Kejar Setoran Pangkas Harga Tiket Pesawat Domestik

Katadata
Ilustrasi. Menteri Perhubungan Budi Karya optimistis harga tiket pesawat domestik dapat turun 10% pada bulan depan.
Penulis: Agustiyanti
18/9/2024, 14.51 WIB

Harga tiket pesawat dari Jakarta ke Indonesia Timur setara tiket Jakarta-Tokyo atau Jakarta-Seoul. Keluhan semacam itu banyak muncul di media sosial akhir-akhir ini. Salah satunya dari aktris, Kirana Larasati. 

Kirana yang hobi berpergian ke sejumlah wilayah di Indonesia untuk menyelam mengeluhkan harga tiket pesawat ke Indonesia Timur yang dianggap tidak masuk akal. Ia mencontohkan harga tiket penerbangan  ke Alor, Nusa Tenggara Timur yang memakan waktu tempuh 3 jam 50 menit mencapai sekitar Rp 4 juta untuk sekali jalan.

 “Sebagai golongan mampu, saya saja bilang mahal. Dengan Rp 4 juta, saya bisa melancong ke beberapa negara tetangga, bahkan tambah beberapa ratus ribu lagi bisa ke Korea Selatan,” ujar Kirana dalam akun Instagramnya pada awal bulan ini. 

Kirana menekankan, harga tiket mahal tak hanya terjadi untuk tujuan Alor, tetapi banyak destinasi lainnya di Indonesia Timur. Banyak komunitas yang ingin mengembangkan potensi wisata untuk memajukan perekonomian di wilayah tersebut tetapi terpentok dengan harga tiket pesawat. Kebanyakan penerbangan ke bagian timur hanya dilayani oleh satu maskapai swasta dengan harga cukup tinggi. 

Keluhan harga tiket pesawat mahal juga sudah lama di keluhkan pemerintah daerah. Ayodhia G L Kalake saat masih menjabat sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur NTT pernah mengadukan persoalan ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya pada Oktober 2023.

Ia mengeluhkan harga tiket pesawat Kupang ke Labuan Bajo yang mencapai sekitar Rp 2 juta dan dari Maumere-Kupang yang bahkan bisa mencapai Rp 5 juta. Budi Karya menanggapi keluhan tersebut dan menjanjikan akan berupaya mendorong harga tiket pesawat lebih terjangkau. 

Keluhan serupa juga disampaikan Pemerintah Provinsi Papua pada pekan ini. Mengutip RRI, Sekretaris Daerah Papua Ridwan Rumasukan berharap tarif tiket pesawat lebih terjangkau agar Papua tak semakin jauh tertinggal dari daerah lain.

Harga tiket pesawat penerbangan domestik yang lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional sebenarnya bukan hanya terjadi untuk wilayah Indonesia Timur, tetapi juga wilayah lainnya. 

Hal ini antara lain dirasakan Febriany Dian, 35 tahun yang tinggal di Medan, Sumatera Utara. Alih-alih ke Jakarta untuk menonton konser musisi asal Amerika Serikat, Bruno Mars, Febri lebih memilih terbang ke Kuala Lumpur. “Terbang ke Kuala Lumpur cuma Rp 600 ribu sekali jalan. Ke Jakarta di atas Rp 1 juta, ini bisa untuk pulang pergi,” ujar Febri kepada Katadata.co.id, Selasa (17/9). 

Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, harga tiket pesawat Medan-Kuala Lumpur maupun sebaliknya pada pekan ini bahkan dibanderol mulai dari Rp 400 ribu-an. Di sisi lain, harga tiket pesawat Medan-Jakarta maupun sebaliknya dibanderol paling murah Rp 1,6 juta.

Penerbangan Medan-Kuala Lumpur hanya membutuhkan waktu tempuh 1 jam 10 menit, hampir separuh Medan-Jakarta yakni 2 jam 10 menit. Maka sebenarnya tak heran jika harga tiket pesawatnya lebih murah.

Namun nyatanya, tiket pesawat Jakarta-Kuala Lumpur juga bisa diperoleh dengan harga hampir sepertiga tiket Jakarta-Medan meski hanya berselisih waktu penerbangan 5-10 menit. Kondisi tak jauh berbeda pun berlaku untuk penerbangan domestik vs internasional tujuan lainnya, seperti tergambar dalam minigrafik di bawah ini.

Perbandingan Tarif Tiket Pesawat (Katadata)

Mengapa Harga Tiket Pesawat Domestik Lebih Mahal?

Di mata wisatawan nusantara, harga tiket pesawat domestik yang lebih mahal makin kasat mata di tengah gempuran diskon maskapai. Sepanjang bulan lalu, ada dua maskapai asing dan satu maskapai lokal full service yang mengadakan gelaran travel fair. Tiket pesawat pulang pergi untuk rute Jakarta-Tokyo dan Jakarta-Seoul ditawarkan dengan harga mulai Rp 5 juta.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, harga tiket pesawat ke luar negeri terkadang memang lebih murah dibandingkan tiket penerbangan domestik karena tak diatur oleh tarif batas atas dan batas bawah. Maskapai dapat menjual harga tiket murah dan memberikan promosi besar-besaran saat musim sepi penerbangan atau low season dan menjual dengan harga sangat mahal saat musim ramai atau peak season.

Hal senada juga sempat diungkapkan pengamat penerbangan Gerry Soejatman. Ia menjelaskan, tarif batas atas dan batas bawah tak diberlakukan di banyak negara. Hal ini bisa membuat maskapai memasang harga sangat murah saat low season dan sangat mahal saat peak season sehinga mendapatkan rata-rata harga tiket bisa menutup biaya penerbangan yang dibutuhkan. 

"Kenapa di luar negeri tiket bisa murah? Iya, pas sepi mereka berani jual rugi, karena pas ramai mereka bisa jual harga tinggi. Mereka bisa jual harga hingga 5 kali lipat dari biaya yang seharusnya dikelurkan," ujar Gerry dalam akun Twitter-nya. 

Selain tarif batas atas dan batas bawah, Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin Lie melihat ada persoalan lain yang menjadi penyebab tarif tiket pesawat domestik lebih mahal, yakni komponen pajak. "Rute domestik dikenakan PPN (pajak pertambahan nilai) 11%, rute internasional tidak dikenakan PPN. Jadi kalau terbang dari Jakarta-Surabaya itu kena PPN, kalau Jakarta-Kuala Lumpur tidak kena PPN," ujar Alvin kepada Katadata.co.id. 

Pajak itu juga dikenakan pada pembelian avtur untuk penerbangan domestik dan tak dikenakan untuk penerbangan ke luar negeri. Ia mencontohkan pembelian avtur untuk pesawat dengan penerbangan Jakarta-Manado dikenakan PPN 11%, sedangkan pembelian avtur untuk penerbangan Jakarta-Hong Kong tidak dikenakan pajak tersebut. 

Selain itu, beberapa penerbangan ke sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di bagian timur memakan biaya operasional yang besar. Jam operasional bandara yang terbatas dan permintaan penerbangan belum banyak sehingga risiko bagi maskapai lebih besar. Hal ini yang menyebabkan tak banyak maskapai yang tertarik dan harga tiketnya menjadi lebih mahal. 

"Jangan harga tiket penerbangan dengan pesawat baling-baling dibandingkan dengan jet. Karena biaya angkut per kilometer jauh lebih tinggi. Rute Indonesia Timur ini banyak dilayani pesawat baling-baling, seperti ATR," ujarnya. 

CEO AirAsia Tony Fernandes sempat mengeluhkan, harga avtur di Indonesia yang lebih mahal 28% dibandingkan harga di negara tetangga lainnya. Harga avtur yang mahal menjadi salah satu penyebab harga tiket pesawat domestik yang lebih tinggi.

Benarkah Harga Tiket Pesawat Domestik akan Turun?

Rencana penurunan harga tiket pesawat semakin menjadi fokus pemerintah pada Juli 2024 dengan pembentukan satuan tugas. Satgas ini dibentuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat menyebut tarif tiket pesawat di Indonesia salah satu yang paling mahal di dunia, setelah Brasil. 

Ini sebenarnya bukan upaya pertama pemerintah mencoba menurunkan tarif tiket pesawat. Pada 2019, Budi Karya sempat mencetuskan ide untuk mengundang maskapai asing masuk ke penerbangan domestik untuk memangkas harga tiket pesawat. 

Pemerintah bahkan menurunkan tarif batas atas sebesar 12% hingga 16% pada Mei 2019 agar harga tiket pesawat menjelang Idul Fitri tak terlalu tinggi. Pada tahun berikutnya saat pandemi Covid-19, pemerintah sempat mengeluarkan kebijakan insentif diskon tiket pesawat hingga 50% demi mendorong masyarakat untuk tetap bepergian. 

Budi Karya pada pekan lalu bahkan menjanjikan harga tiket pesawat bisa turun hingga 10% bulan depan. Namun dengan syarat, dua kebijakan pemerintah yang kemungkinan direalisasikan dalam waktu dekat sudah bisa berjalan, yakni pembebasan pajak suku cadang pesawat dan bisnis pengadaan avtur dibuka.

Avtur Pertamina (Pertamina Patra Niaga)

Sebenarnya, ada empat rekomendasi yang dibuat Kemenhub yang bekerja dalam satgas untuk menurunkan harga tiket pesawat yakni sebagai berikut: 

  1. Memberikan insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).
  2. Penghapusan pajak tiket untuk pesawat udara sehingga tercipta kesetaraan perlakuan dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya.
  3. Menghilangkan konstanta dalam formula perhitungan avtur yang selama ini diatur berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019.
  4. Melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multiprovider  atau tidak monopoli untuk pasokan avtur.

Budi mengaku telah mengajukan usulan untuk menekan harga tiket pesawat rute domestik. Namun, dari empat usulan hanya dua yang dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Usulan penyesuaian pajak suku cadang pesawat telah diterima Kementerian Keuangan, sedangkan pembukaan bisnis pengadaan avtur di bandar udara telah mendapat respon positif dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 

"Kalau dua usulan tersebut dijalankan, harga tiket akan turun. Namun kalau kedua usulan tersebut tidak diterima, ya harga tiket tidak bisa turun bulan depan," kata Budi. 

Di sisi lain, menurut Budi, usulan yang belum mendapatkan sinyal positif adalah penyesuaian PPN tiket pesawat. Namun menurut dia, hal ini sulit karena ada barang lainnya yang juga harus diperlakukan sama jika kebijakan tersebut dihapus pada tiket pesawat karena dapat menciptakan kecemburuan. "Jadi, usulan ini dilematis," ujarnya. 

Alvin Lie pesimistis dengan rencana yang tengah disusun pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Namun, ia menekankan, kebijakan pemerintah tak boleh mengorbankan industri penerbangan. "Saya tidak tahu rumus apa yang akan dipakai pemerintah karena biaya operasional maskapai ini naik, sedangkan tarif tiket pesawat sudah 5 tahun sebenarnya tidak naik," kata dia. 

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, upaya menekan harga tiket pesawat harus dilihat secara holistik. Ia menilai penentuan biaya apa dan harus ditanggung oleh siapa oleh pemangku kebijakan akan berpengaruh terhadap harga tiket. "Mesti dilihat komponen secara keseluruhan yang memengaruhi harga tiket," kata Irfan kepada Katadata.co.id

Irfan pun menilai, saat ini banyak biaya yang tidak pantas dibebankan ke penumpang. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut apa saja biaya yang dimaksud. 

Hal senada juga diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Menurut dia, banyak pajak yang seharusnya tidak dibebankan ke penumpang. 

Ia pun memastikan pembahasan kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik akan segera dirilis pada akhir bulan depan, sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo lengser. "Pembahasan penekanan harga tiket pesawat sudah sampai tahap akhir, karena akhir Oktober mau diluncurkan aturannya," ujar Sandiaga. 

Reporter: Andi M. Arief