Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) dari 120 KK warga relokasi yang sebelumnya tinggal di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, telah menempati permanent resettlement atau hunian tetap di Dusun Ngolang, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Relokasi dilakukan sejak Rabu (15/11) hingga Kamis (16/11). Pemindahan ini adalah tindak lanjut dari verifikasi ulang yang telah dilakukan pada bulan September 2023 lalu kepada warga terdampak pembangunan.

Pemindahan ini berdasarkan SK Bupati Lombok Tengah No. 300 dan 249 tahun 2020. Di mana pemindahan dilakukan terhadap warga yang sudah siap untuk pindah. 

General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam proses perpindahan ini. Dia mengatakan, perpindahan ini menjadi langkah besar dan bagian dari upaya membantu warga.

“Kami memastikan bahwa setiap warga yang terlibat merasakan dukungan penuh dari kami. Perpindahan ini menjadi langkah besar, dan kami berupaya memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh warga,” jelas Molin, dalam keterangan resmi, Jumat (17/11).

Dalam proses perpindahan warga terdampak relokasi ini, ITDC memberikan dukungan logistik berupa dua unit truk, satu mobil pickup dan tenaga angkut untuk membantu untuk membantu mobilisasi dan pemindahan barang-barang milik warga.

Halaman: