PT Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasinya dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2023 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan, penghargaan ini merupakan bukti konkret perseroan dalam mendorong ekonomi hijau dan penerapan bisnis yang ramah lingkungan. Hal ini terbukti dengan diterimanya 12 penghargaan PROPER Emas dan 44 PROPER Hijau tahun ini.
Ada peningkatan perolehan PROPER Emas, dari enam pada 2022 menjadi 12 pada tahun ini. “Mewakili perusahaan, saya bangga dan mengapresiasi seluruh upaya unit operasi di regional yang memberikan kontribusi positif kepada lingkungan dan masyarakat sekitar, serta tetap menjaga kelancaran aspek operasional dan bisnis,” terang Riva dalam siaran pers, Kamis (21/12).
Adapun 12 penghargaan PROPER Emas yang diterima Pertamina Patra Niaga tersebar di beberapa regional, antara lain:
Regional Sumatra Bagian Utara
- Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Minangkabau, Padang
Regional Jawa Bagian Tengah
- Fuel Terminal (FT) Rewulu, Yogyakarta
- FT Maos, Cilacap
- FT Boyolali
- DPPU Ahmad Yani, Semarang
- DPPU Adi Soemarmo, Solo
- Integrated Terminal (IT) Cilacap
Regional Kalimantan
- IT Balikpapan
- DPPU Sepinggan, Balikpapan
- DPPU Supadio, Pontianak
Regional Sulawesi
- FT Parepare
- IT Makassar
Torehan positif ini, menurut Riva, harus dipertahankan dan menjadi dorongan bagi unit operasi Pertamina Patra Niaga lainnya untuk berkontribusi mengatasi dampak perubahan iklim.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menjalankan bisnis, dibarengi semangat mengelola lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini adalah bukti komitmen kami untuk turut andil mewujudkan cita-cita Net Zero Emission pada 2060,” ujarnya.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang menyerahkan secara simbolis penghargaan PROPER 2023 mengatakan, PROPER menjadi platform bagi perusahaan untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan, terutama untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri yang dilakukan.
“PROPER sepatutnya menjadi kompas yang mampu memandu praktik bisnis berkelanjutan dengan mengaplikasikan prinsip ekonomi hijau, bahkan mendorong capaian yang melebihi ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup,” ucapnya.