Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi mendorong kerja sama antar daerah dan keterlibatan swasta dalam menyukseskan program transmigrasi. Salah satunya melalui program sharing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di mana daerah asal membantu biaya pembangunan permukiman di daerah tujuan. Ini bisa menjadi solusi pembiayan transmigrasi di masa depan.
Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, pemerintah daerah kian mempunyai peran penting dalam kesuksesan penyelenggaraan program transmigrasi. Melalui sharing APBD, pemerintah daerah asal akan menyiapkan sumber daya manusia dan anggaran untuk pembangunan permukiman.
Sedangkan dari sisi pemerintah daerah tujuan akan menyiapkan lahan, fasilitas rumah dan pekarangan serta kebutuhan lain yang menjadi hak-hak transmigran.
Pada 2017 realisasi dana sharing APBD mencapai Rp 50,5 miliar. Rinciannya dari DI Yogyakarta Rp 5,5 miliar, Jawa Tengah Rp 14,2 miliar, dan Jawa Timur Rp 30,8 miliar. Sementara dari kemitraan dengan badan usaha di kawasan transmigrasi sebesar Rp 15,9 triliun.