Pemerintah menyatakan, perempuan dan anak adalah kelompok rentan terhadap dampak bencana, baik alam, nonalam, maupun sosial. Oleh karena itu, anak-anak perlu mendapatkan perhatian serius. Tidak hanya mencermati dampak bencana kepada anak dari segi fisik dan materi, tetapi juga psikologis.
Beberapa sumber yang mempublikasikan informasi seputar dampak bencana terhadap anak, menyebutkan bahwa perempuan dan anak berisiko meninggal 14 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan pria dewasa saat terjadi bencana. Pasalnya, satu dari dua anak ternyata tidak tahu cara menyelamatkan diri jika terjadi bencana.
Bencana bagi anak menyisakan sejumlah hal, seperti gangguan pada fungsi fisik, tekanan psikologis, kekurangan gizi, rentan mengalami tindak kekerasan, mudah terserang penyakit, dan mengalami keterbatasan akses informasi. Khusus terkait tekanan psikis, beberapa yang paling sering dijumpai adalah berkurangnya konsentrasi, perubahan emosi dan mudah tersinggung, serta pikiran kosong.
UU No. 23 / 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan, diperlukan perlindungan khusus untuk anak terdampak bencana. Hal ini bisa dilaksanakan melalui upaya-upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan jaminan kemanan bagi anak, serta pemenuhan kebutuhan khusus bagi anak berkebutuhan khusus dan anak dengan tekanan psikologis.
Oleh karena itu, dukungan psikososial menjadi penting untuk diberikan kepada anak terdampak bencana. Pertolongan psikologis awal pada prinsipnya berorientasi kepada tiga hal, yaitu mengenali dan memberikan perhatian, mendengarkan, serta menghubungkan anak terdampak bencana dengan fungsi personal dan fungsi sosialnya.