Hari ini rakyat Indonesia melakukan pemilihan presiden dan anggota legislatif. Salah satu yang dinanti adalah siapa calon yang akan terpilih dalam proses pemilu tersebut. Selama proses tersebut, kita akan sering mendengar istilah quick count, exit poll, serta real count.
Menurut Peraturan KPU nomor 3 tahun 2022, proses penghitungan suara dalam Pemilu 2024 akan berlangsung dua hari pada 14 dan 15 Februari 2024. Sedangkan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara akan dilakukan dari 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Namun selama proses penghitungan suara, sejumlah lembaga melakukan penghitungan cepat (quick count) dan jajak pendapat di tempat pemungutan suara (exit poll).
Perhitungan cepat akan ditampilkan ke publik untuk memprediksi siapa yang menang dan kalah dalam pemilu secara cepat. Biasanya, hasil penghitungan akan keluar dalam beberapa jam setelah proses pencoblosan berakhir.
Menurut peraturan KPU, quick count paling cepat ditayangkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai.
Hasil quick count hanyalah prediksi walaupun biasa mewakili hasil akhir. Ini karena quick count menggunakan metode sampling untuk menghitung persentase di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selama proses pemungutan suara, berbagai lembaga survei juga melakukan exit poll. Bedanya, jajak pendapat ini dilakukan dengan bertanya langsung ke sejumlah pemilih setelah mencoblos di TPS sampel.
Hasil exit poll tidak hanya bisa digunakan untuk memprediksi perolehan suara, tetapi juga bisa untuk melihat tren perilaku pemilih dan untuk keperluan akademis. Namun karena sifatnya yang seperti wawancara, rentang kesalahan hasil exit poll sedikit lebih tinggi dibandingkan real count.
Berbeda dengan quick count dan exit poll yang dilakukan secara cepat, real count adalah penghitungan riil yang dilakukan oleh KPU di seluruh TPS yang ada. Hasil dari real count adalah akurat dan akan menjadi dasar keputusan untuk menentukan siapa yang menang dalam pemilu.
Karena penghitungan dilakukan menyeluruh, KPU membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan untuk melakukan rekapitulasi dan kemudian mengumumkan hasil perhitungan suara real count.