Syarat Daftar Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Spt.
Jamaah calon haji kloter satu antre saat pemberangkatan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (12/4/2024). Jamaah calon haji yang tergabung dalam kloter satu asal Kabupaten Temanggung itu diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menjalankan Ibadah Haji 2024.
Penulis: Tifani
Editor: Safrezi
1/11/2024, 18.19 WIB

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI akan segera kembali menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diketahui untuk mendaftar sebagai petugas haji tahun 2025.

Kementerian Agama RI akan mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446H/2025M pada 4 November 2024. Sementara untuk pelaksanaan pendaftaran secara resmi akan dimulai pada 7 November 2024.

Bagi masyarakat yang berminat, simak berikut ulasan syarat daftar petugas haji 2025.

Syarat Daftar Petugas Haji 2025

Jumlah JCH embarkasi Makassar gelombang pertama (ANTARA FOTO/Arnas Padda/nz)

 

Berikut syarat umum untuk mendaftar petugas haji 2025:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berbadan sehat
  • Laki-laki atau perempuan
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan

Kriteria Daftar Petugas Haji 2025

Pelepasan jamaah calon haji Embarkasi Solo (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Spt.)

 

Melansir laman Kementerian Agama RI, penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Kemegan RI telah memperbarui sejumlah syarat untuk petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH).

Perbaruan kriteria petugas haji ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dan tantangan yang kian meningkat. Lalu, apa saja kriteria baru untuk pendaftaran petugas haji tahun 1446H/2025 M?

  • Syarat utama bagi calon petugas haji tahun 2025 mencakup persyaratan fisik, integritas tinggi, dan keterampilan tambahan untuk melayani jamaah dengan kebutuhan khusus. Berikut syarat daftar petugas haji 2024:
  • Kemungkinan syarat memiliki kemampuan bahasa isyarat. Jika di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara atau tunawicara, bisa menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas.
  • Adanya batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
  • Kondisi kesehatan para petugas haji harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
  • Memenuhi pakta integritas mencakup sembilan poin penting, yang antara lain meliputi larangan menerima suap, transparansi dalam bertugas, dan pencegahan konflik kepentingan.
  • Pakta tersebut diharapkan memastikan bahwa calon petugas tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas yang tinggi. Setiap pelanggaran terhadap pakta ini akan berujung pada sanksi tegas, yang diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang profesional dan bersih.

Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025

Sosialisasi seleksi rekrutmen petugas tahun 2025 sudah dimulai pada akhir Oktober 2024, dengan jadwal pendaftaran dimulai tanggal 4 November hingga pertengahan Desember.

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Pelepasan jamaah calon haji Embarkasi Solo (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Spt.)

 

Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

Berikut jadwal dan tahapan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.

  • 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
  1. Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
  2. Aktivasi garansi elektronik
  3. Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj
  • 1 Rabi'ul Awal 1446 H (4 September 2024)
  1. Mulai pertemuan persiapan
  2. Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
  3. Pemilihan maskapai penerbangan
  • 20 Rabi'ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
  1. Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
  2. Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
  3. Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair
  • 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
  1. Muktamar dan pameran haji
  2. Penandatanganan MoU persiapan haji
  3. Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)
  • 15 Sya'ban 1446H (14 Februari 2025)

Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan

  • 20 Sya'ban 1446H (19 Februari 2025)

Awal penerbitan visa

  • 20 Syawal 1446H (18 April 2025)

Akhir penerbitan visa

  • 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)

Awal kedatangan jemaah haji.

Demikian ulasan lengkap mengenai syarat daftar petugas hai 2025 yang akan segera dibuka Kemenag RI.