Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat-Syaratnya

ANTARA FOTO/Khalis Surry/Spt.
Petugas membantu jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 01-BTJ setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, Aceh, Rabu (10/7/2024). Sebanyak 393 jamaah haji kloter pertama asal Kabupaten Aceh Besar dan Kota Sabang, debarkasi Aceh kembali ke Tanah Air usai menunaikan ibadah haji.
Penulis: Tifani
Editor: Safrezi
8/11/2024, 18.46 WIB

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran petugas haji 2025. Pendaftaran petugas haji 2025 dibuka secara online melalui Pusaka Kementerian Agama hingga 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji simak informasi mengenai link pendaftaran petugas haji 2025 beserta syarat-syaratnya di bawah ini.

Link Pendaftaran Petugas Haji 2025

Kedatangan kloter terakhir jamaah haji Aceh (ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.)

 

Ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air.

Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji, bisa mendaftar melalui tautan berikut:

Link pendaftaran Petugas Haji 2025: https://haji.kemenag.go.id/petugas

Cara Mendaftar Petugas Haji 2025

Adapun cara pendaftaran calon petugas haji 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Buka web browser di komputer Anda, lalu akses pendaftaran di https://haji.kemenag.go.id/petugas.
  2. Pilih menu “Pendaftaran Petugas” di bilah menu bagian atas.
  3. Klik “Jenis Tugas” untuk memilih jenis formasi yang diminati.
  4. Akan muncul pop up formulir pendaftaran, silakan pilih “Kankemenag/Kanwil” tempat pendaftaran.
  5. Lengkapi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  6. Isi nomor WhatsApp dan alamat email aktif (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk mendaftar petugas di tahun sebelumnya).
  7. Unggah “Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga” pada kolom yang tersedia.
  8. Pastikan semua data terisi dengan benar, klik “Daftar”.

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, Anda perlu menunggu proses verifikasi dan approval dari Kankemenag Kab-Kota/Kanwil sesuai dengan pilihan tempat mendaftar. Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapat pemberitahuan lolos atau tidak melalui nomor WhatsApp yang didaftarkan.

Jadwal pendaftaran Petugas Haji 2025

Kedatangan kloter terakhir jamaah haji Aceh (ANTARA FOTO/Khalis Surry/tom.)

 

Melalui laman resmi Kementerian Agama RI, pendaftaran seleksi petugas haji 2025 akan berlangsung pada 7-15 November 2024. Adapun tahapan seleksi petugas haji tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Seleksi tahap I tingkat Kabupaten/Kota

  • Pendaftaran peserta: 1-15 November 2024
  • Batas akhir submit dokumen pendaftaran: 15 November 2024 pukul 23.59 WIB
  • Seleksi tahap I (CAT): 21 November 2024 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap I: 22 November 2024 pukul 16.00 WIB

Seleksi tahap II tingkat Provinsi

  • Seleksi tahap II (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024 pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap II: 6 November 2024 pukul 16.00 WIB.

Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2025

Ada dua syarat yang harus dipenuhi calon petugas haji 2025, yakni syarat umum dan khusus yang disesuaikan tempat bertugas.

Syarat Umum

Berikut daftar syarat umum yang harus dipenuhi calon petugas haji 2025:

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus

Berikut daftar syarat khusus yang harus dipenuhi calon petugas haji 2025:

1. Syarat Khusus Calon Petugas PPIH Kloter

a. Ketua Kloter

  • Pegawai ASN Kementerian Agama
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris

b. Pembimbing Ibadah Kloter

  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

2. PPIH Arab Saudi

a. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

b. Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

c. Pelaksana Siskohat

  • Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
  • Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
  • Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Itulah ulasan lengkap mengenai link pendaftaran petugas haji 2025 beserta syarat-syaratnya.