Program kampus mengajar baru-baru ini mengumumkan mahasiswa terpilih dari 42.121 pendaftar. Setelah mengikuti pembekalan, mahasiswa peserta Kampus Mengajar akan bertugas sampai 16 Juni 2023 di satuan pendidikan penempatan masing-masing. Berkaitan dengan hal tersebut, mahasiswa perlu mengenal kampus mengajar.
Kampus Mengajar merupakan program Kampus Merdeka Kemendikbud yang ditujukan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas selama 1 semester. Bersama para guru, peserta Kampus Mengajar bisa berinovasi dan mengembangkan strategi model pembelajaran yang kreatif dan inovatif di satuan pendidikan.
Mengenal Kampus Mengajar Kemendikbud
Melansir dari laman Kampus Merdeka, program Kampus Mengajar memiliki fokus pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa sekolah tempat mahasiswa bertugas. Mahasiswa berkesempatan terlibat langsung menjadi mitra guru, tenaga pendidikan dan kepala sekolah untuk melaksanakan strategi pembelajaran.
Dalam mengenal Kampus Mengajar, perlu diketahui bahwa kegiatannya tidak menjadikan mahasiswa sebagai guru kelas melainkan berkolaborasi dengan guru. Hal ini ditujukan untuk membantu guru dalam proses peningkatan literasi dan numerasi serta penguatan teknologi di sekolah tersebut.
Kampus Mengajar bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan beragam keterampilan dan keahlian dalam mengembangkan model pembelajaran. Selain itu, bisa menumbuhkan kreativitas dan inovasi sehingga bisa berdampak baik untuk penguatan pembelajaran literasi dan numerasi di sekolah.
Pentingnya Program Kampus Mengajar
Selama 18 tahun terakhir, skor kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia berada di peringkat bawah. Semenjak pandemi, meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa di Indonesia menjadi tantangan yang kian meningkat.
Karena itu, Indonesia memerlukan peran mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbudristek untuk ditempatkan di sekolah sasaran program yang terletak di seluruh Indonesia. Harapannya pembelajaran literasi dan numerasi jadi menarik.
Program Kampus Mengajar membuka ruang bagi mahasiswa untuk bisa mengaplikasikan keahlian dan ilmunya di satuan pendidikan dasar. Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaktualisasikan keinginan, semangat dan minatnya.
Syarat Mendaftar Program Kampus Mengajar
Syarat daftar Kampus Mengajar yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yaitu sebagai berikut:
- Mahasiswa berasal dari seluruh Indonesia tanpa memandang jenis kelamin, ras, warna kulit, bahasa, agama, situasi ekonomi dan sosial.
- Mahasiswa aktif program studi D3, D4 dan S1 yang terakreditasi di PTN maupun PTS di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Minimal semester 4 saat melaksanakan program.
- IPK minimal 3.00.
- Mengunggah Surat Pakta Integritas yang formatnya sudah disediakan oleh Kampus Mengajar.
- Mendapatkan Surat Rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal sudah ditandatangani oleh wakil dekan.
- Data mahasiswa terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan dengan nama di KTP dan PDDikti sesuai.
- Mengunggah transkip nilai IPK.
- Mengunggah Surat Izin Orang Tua.
- Mengunggah Surat Keterangan Sehat.
- Mengunggah dokumen tambahan seperti pengalaman mengajar, sertifikat prestasi atau pengalaman organisasi.
- Belum pernah mengikuti program Kampus Mengajar di angakatan sebelumnya
Kewajiban Mahasiswa Kampus Mengajar
Adapun beberapa kewajiban yang harus dikerjakan oleh mahasiswa peserta Kampus Mengajar yaitu sebagai berikut:
1. Menyediakan dokumen pendukung yang valid dalam proses aplikasi dan pelaporan
2. Mengikuti dan berada di lokasi sekolah penempatan
3. Berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan kewajiban berikut:
- Mengisi logbook setiap hari di aplikasi Kampus Merdeka yang sudah disediakan.
- Mengisi laporan mingguan di minggu berjalan sesuai kegiatan Kampus Mengajar yang telah dilakukan.
- Mengikuti proses sharing session bersama dosen pembimbing sesuai kesepakatan dan jadwal.
- Menyusun dan Mengunggah laporan akhir kegiatan.
- Mengevaluasi diri secara mandiri pada rekan kelompok.
- Menyusun dan mengunggah laporan akhir kegiatan.
- Mengikuti etika dan aturan yang berlaku dii sekolah
Hak Mahasiswa Kampus Mengajar
Selain kewajiban, berikut beberapa hak yang akan didapatkan oleh mahasiswa atau peserta program Kampus Mengajar:
- Mendapat bantuan biaya hidup bulanan.
- Mendapat bantuan uang kuliah tunggal (UKT atau dana pendidikan).
- Reimbursement biaya swab antigen jika diperlukan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mendapat pengakuan kredit hingga 20 SKS setelah menjalani program
Demikian informasi singkat untuk mengenal Kampus Mengajar. Program ini bisa diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif mulai dari semester 4 yang terdaftar di seluruh PTN maupun PTS terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).