DANA merupakan aplikasi layanan sistem pembayaran uang elektronik gubahan PT Espay Debit Indonesia Koe. Diketahui bahwa perusahaan tersebut fokus bergerak di bidang teknologi finansial.
Adapun layanan yang disediakan oleh DANA antara lain yaitu dompet elektronik, transfer, pembayaran, menyimpan uang, membeli pulsa, dan masih banyak lagi. Menariknya, DANA juga biasa terhubung dengan aplikasi lain yang memerlukan transaksi di dalamnya.
Untuk menggunakannya, Anda bisa melakukan pengisian saldo terlebih dahulu. Bisa melalui ATM, internet banking, hingga gerai retail terdekat.
Terkait dengan itu, kali ini Katadata.co.id akan membahas tentang bagaimana cara top up DANA. Untuk lebih jelasnya, simak tulisan di bawah ini.
1. Cara Top Up DANA lewat ATM
a. Buka aplikasi DANA
b. Klik menu Top Up
c. Pilih opsi Bank Transfer
d. Masukkan nama bank yang akan digunakan untuk top up
e. Salin dan simpan nomor Virtual Account yang terlihat di layar ponsel
f. Lakukan transfer manual atau khusus Virtual Account pada mesin ATM.
2. Cara Top Up DANA lewat ATM Mandiri
a. Masukkan kartu ATM Mandiri, ketik PIN
b. Pilih Pembayaran/Pembelian
c. Klik Multi Payment
d. Masukkan nomor Virtual Account
e. Ketik nominal saldo
f. Ikuti petunjuk dari ATM
g. Buka aplikasi DANA untuk melihat saldo yang masuk.
3. Cara Top Up DANA lewat ATM BCA
a. Masukkan kartu ATM BCA, ketik PIN
b. Pilih Transaksi Lainnya
c. Pilih opsi Transfer
d. Pilih BCA Virtual Account
e. Ketik nomor Virtual Account
f. Ketik nominal saldo yang akan di-top-up
g. Ikuti petunjuk mesin ATM hingga transaksi selesai.
4. Cara Top Up DANA lewat ATM BRI
a. Masukkan kartu ATM BRI, masukkan PIN
b. Klik Transaksi Lain
c. Klik Pembayaran
d. Pilih Lainnya
e. Pilih BRIVA
f. Masukkan kode BRIVA atau Virtual Account
g. Pilih Benar
h. Klik Ya
i. Buka aplikasi DANA untuk memastikan saldo terisi.
5. Cara Top Up DANA lewat BRImo
a. Masuk ke aplikasi BRImo
b. Klik Menu BRIVA
c. Pilih sumber DANA nomor rekening
d. Klik nomor BRIVA baru
e. Ketik nomor Virtual Account atau nomor ponsel akun DANA
f. Pilih Lanjut
g. Masukkan nominal saldo DANA.
6. Cara Top Up DANA lewat Internet Banking BRI
a. Buka situs ib.bri.co.id/ib-bri pada peramban (browser)
b. Masukkan ID dan kata sandi
c. Pilih menu pembayaran
d. Pilih opsi BRIVA
e. Ketik nama Virtual Account atau nomor BRIVA pada kolom kode bayar
f. Klik OK
g. Masukkan nominal saldo
h. Klik Kirim
i. Masukkan kata sandi internet banking BRI
j. Klik Kirim.
Itulah serangkaian cara top up dana yang bisa Anda lakukan berdasarkan rekening bank masing-masing. Untuk mempersingkat waktu, Anda disarankan untuk memiliki mobile atau internet banking.
Top Up DANA Melalui Gerai Retail
Di zaman sekarang, gerai retail tertentu memiliki layanan mengisi saldo dompet elektronik. Fasilitas ini bisa digunakan untuk Anda yang mungkin tidak mempunyai akun bank atau dalam keadaan terdesak.
Keunggulannya adalah dapat melakukan top up menggunakan uang tunai. Namun, Anda juga harus membayar tarif jasa yang dipatok oleh pihak gerai.
Adapun gerai retail yang bisa digunakan untuk top up DANA yaitu Indomaret dan Alfamart. Adapun nominal yang ditetapkan tidak terbatas.
Caranya langsung menuju kasir dan meminta untuk top up DANA. Setelahnya, kasir akan melakukan proses top up. Pastikan Anda membawa ponsel untuk mengecek saldo sudah masuk atau belum.
Ketentuan Umum Pengguna DANA
Merangkum dari situs resminya, DANA menetapkan ketentuan yang harus dipatuhi penggunanya. Berikut daftarnya.
1. DANA baru dapat digunakan setelah pengguna menyetujui syarat, ketentuan, dan kebijakan privasi pada aplikasi, serta melakukan aktivasi atau pendaftaran dengan menggunakan nomor ponsel serta memberikan informasi yang dibutuhkan.
2. Setiap nomor ponsel hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
3. Pengguna dapat melakukan transaksi apapun apabila memiliki saldo DANA yang mencukupi. Jumlah saldo DANA dibatasi sebesar:
a. Rp 2.000.000 untuk akun DANA yang dimiliki oleh pengguna DANA tidak terverifikasi.
b. Rp 20.000.000 untuk akun premium (pengguna terverifikasi)
c. Jumlah lainnya sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Batas maksimum transaksi yang bersifat incoming (masing) dalam satu akun DANA pada satu bulan kalender adalah:
a. Rp 20.000.000 untuk akun DANA yang dimiliki oleh pengguna tidak terverifikasi
b. Rp 40.000.000 untuk akun premium.
Termasuk transaksi yang bersifat incoming antara lain setoran awal, transfer, dan top up (pengisian).
5. EDIK dapat melakukan penundaan atau penolakan transaksi apabila sistem keamanan DANA menganggap bahwa transaksi yang dilakukan tidak wajar untuk alasan keamanan. Status terhadap transaksi pengguna akan diinformasikan secara langsung kepada pengguna melalui halaman transaksi pada akun DANA.