Lowongan CPNS 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi dari Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas akan membuka kuota hingga 1.030.751 orang.
Sekitar 80% formasi CPNS 2023 ditujukan untuk non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara kuota untuk freshgraduated akan ada 20% dari formasi keseluruhan.
Formasi Lowongan CPNS 2023
Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa lulusan baru memiliki kualifikasi yang sangat baik untuk mengisi posisi dibutuhkan di beragam Kementerian dan lembaga Pemerintah Daerah. Muncul kuota lowongan CNPNS 2023 berdasarkan usulan dari Kementerian dan lembaga terkait. Berikut formasi yang dibutuhkan:
1. Penempatan di Pusat
- CPNS dibutuhkan sekitar 15.858
- Tenaga teknis dibuka sekitar 18.595
- PPPK dosen dibuka sekitar 6.742
- PPPK tenaga guru dibuka sekitar 12.000
- PPPK tenaga kesehatan dibuka sekitar 12.719
- PPPK tenaga teknis lainnya dibuka sekitar 15.205
2. Penempatan di Daerah
- Kuota PPPK Guru 580.202
- PPPK tenaga kesehatan 327.542
- PPPK tenaga teknis lainnya 35.000
Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Meski kuota lowongan CPNS 2023 sudah ada diperkirakan, jadwal pendaftarannya belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi akan mulai menetapkan formasi secara lengkap pada bulan September 2023.
Pihaknya masih mencoba menghitung kepastian formasi CPNS 2023. Dengan begitu, jadwal pendaftaran CPNS 2023 pun diperkirakan dimulai bulan September 2023 atau lebih.
Persyaratan Daftar CPNS 2023
Terkait persyaratan daftar CPNS 2023 belum ada keterangan resmi. Namun mengacu ke PP No. 11 Tahun 2017 pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, berikut syarat umum daftar CPNS yang perlu disiapkan:
- Saat melamar sebagai CASN berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana selama 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat maupun hormat atau atas keinginan sendiri dari PNS, anggota polisi serta prajurit TNI. Selain itu, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari perusahaan swasta.
- Tidak berstatus sebagai PNS, CPNS atau anggota TNI dan Polri.
- Tidak pernah terlibat dalam aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang telah ditetapkan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia di tempatkan di seluruh NKRI negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
Untuk mengisi lowongan CPNS 2023, beberapa intansi atau Kementerian biasanya memberikan persyaratan tambahan. Syarat yang diminta bisa beragam, bergantung jabatan atau posisi yang dilamar. Berikut dokumen yang perlu disiapkan:
- Foto KTP atau scan KTP elektronik
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto formal dengan latar belakang merah terbaru, ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
- Fotokopi ijazah terakhir sesuai dengan formasi yang dilamar dan transkip nilai sudah dilegalisir dari pihak intansi pendidikan.
- Melampirkan surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT.
- Hasil scan surat lamaran yang sudah ditanda tangan.
- Scan pernyataan atau keterangan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Itulah lowongan CPNS 2023 sebagai gambaran. Meski pendaftarannya dibuka bulan September atau lebih, Anda bisa mempersiapkannya dari sekarang dengan memperbanyak latihan soal. Sebab kunci bisa mengerjakan tes CPNS 2023 yaitu sering latihan soal.