Dalam sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, nama Sayuti Melik merupakan salah satu tokoh penting yang masih dikenal hingga saat ini. Pasalnya, Ia terkenal sebagai tokoh yang mengetik teks Proklamasi.
Tidak hanya itu, ia juga memiliki peran penting lainnya bahkan jauh sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Lantas, apa saja perannya?
Untuk mengetahui hal tersebut, berikut di bawah ini ulasan mengenai beberapa peran Sayuti Melik, baik sebelum dan sesudah proklamasi kemerderkaan Indonesia.
Peran Sayuti Melik Sebelum Kemerdekaan Indonesia
Perjalanan hidup Sayuti Melik kerap diwarnai oleh beberapa kali penangkapan. Tahun 1926, ia ditangkap Belanda karena dituduh membantu PKI lalu dibuang ke Boven Digul.
Lalu Ia kembali ditangkap oleh Inggris dan di penjara selama setahun. Setelah diusir, ia tertangkap lagi dan dibawa ke Jakarta pada 1937. Beberapa kali penahanan, tidak membuat semangatnya luntur dalam melawan para penjajah.
Dari hobi menulisnya, Sayuti dan istrinya, Surastri Karma Trimurti, mendirikan Koran Pesat di Semarang yang dikerjakan sendiri mulai dari bagian redaksi, percetakan hingga penjualan. Tapi mereka juga tidak terlepas dari pengasingan karena tulisannya yang kritis. Hal ini menyebabkan keduanya harus bergantian keluar masuk pengasingan dan penjara.
Hingga akhirnya saat PUTERA didirikan, dengan bantuan dari Bung Karno, Sayuti dan istrinya baru bisa kembali lagi bersatu.
Selain menggeluti bidang jurnalistik, dalam biografi Sayuti Melik juga tercatat bahwa dirinya merupakan anggota aktif dari PPKI. Sayuti Melik termasuk golongan tua, yakni golongan yang sangat mendesak Bung Karno untuk segera menyatakan Proklamasi.
Untuk itu, di tanggal 16 Agustus 1945 Bung Karno dan Bung Hatta diculik dan diasingkan ke Rengasdengklok. Tapi, penculikan ini dilakukan untuk meyakinkan mereka agar segera menyatakan kemerdekaan Indonesia, karena waktu itu Jepang sedang kalah dari Sekutu.
Setelah adanya kesepakatan, barulah teks Proklamasi dirumuskan oleh Bung Karno dan Bung Hatta di rumah Laksamana Muda Maeda.
Peran Sayuti Melik dalam Proklamasi Kemerdekaan RI
Sayuti Melik adalah salah satu tokoh penting yang terlibat dalam pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Lantas, apa saja peran Sayuti Melik? Berikut di bawah ini beberapa diantaranya:
1. Saksi Penyusunan Teks Proklamasi
Sebelum menjadi juru ketik proklamasi, Sayuti Melik telah terlibat dalam proses penyusunannya naskah proklamasi sejak awal. Ia diketahui menjadi saksi penyusunan teks proklamasi kemerdekaan di ruang makan rumah Laksamana Maeda.
Sayuti Melik mewakili golongan muda untuk membantu Soekarno menyusun naskah proklamasi. Sedangkan Moh Hatta dibantu oleh Sukarni. Setelah selesai dibuat, Sayuti Melik mengusulkan agar naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta.
Pada awalnya, sempat terjadi perdebatan mengenai siapa yang akan menandatangani naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Soekarno mulanya mengusulkan agar naskah proklamasi ditandatangani oleh semua peserta yang datang, seperti deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat.
Akan tetapi, usulan tersebut ditolak oleh golongan muda yang menginginkan bebas dari pengaruh Jepang. Sayuti Melik pun akhirnya mengusulkan agar Soekarno dan Hatta saja yang menandatangani naskah proklamasi.
Alasan pemilihan Soekarno dan Hatta adalah karena kedua tokoh ini telah diakui sebagai pemimpin rakyat Indonesia. Usulan Sayuti Melik pun disetujui oleh para peserta yang datang, sehingga Soekarno dan Hatta yang menandatangani teks proklamasi atas nama rakyat Indonesia.
2. Mengubah Tiga Kata dalam Naskah Proklamasi
Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik teks proklamasi yang sudah disusun bersama. Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dari Soekarno diketik oleh Sayuti Melik dengan alasan agar tidak menimbulkan persepsi yang salah tentang proklamasi. Ditemani BM Diah, Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi di ruang bawah dekat dapur rumah Laksamana Maeda
Dalam proses pengetikan, Sayuti Melik mengubah tiga kata di dalamnya teks proklamasi yang telah disusun sebelumnya. Kata tersebut adalah kata 'tempoh' diganti menjadi 'tempo, 'wakil-wakil bangsa Indonesia' diubah menjadi 'atas nama bangsa Indonesia', dan pengubahan tulisan bulan dan hari.
Peran Sayuti Melik Setelah Kemerdekaan
Pada awalnya, Sayuti Melik sangat tertarik dengan ide komunisme. Namun belum genap setahun pasca kemerdekaan, ia justru menentang gagasan tentang Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) yang digagas oleh Bung Karno. Hal ini terlihat dari tulisan-tulisannya yang merujuk pada kritikan pedas tentang PKI yang dianggap sebagai penjilat penguasa.
Meski memiliki peran besar pada proses kemerdekaan Indonesia,, ia tetap merasa belum merdeka. Atas perintah Amir Sjarifuddin yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Sayuti Melik ditangkap dengan tuduhan terlibat dengan kasus makar yang pertama kali terjadi di Indonesia pada 3 Juli 1946.
Tapi karena tidak terbukti bersalah, ia dibebaskan dari dakwaan itu dan turut melawan Belanda yang pada waktu itu ingin kembali berkuasa di Indonesia.
Tahun 1948, Sayuti kembali ditangkap Belanda dan ditahan di Ambarawa. Dia baru dibebaskan pada 1950, ketika penyerahan kedaulatan dilakukan.
Ketika masa orde baru atau di masa pemerintahan Presiden Soeharto, nama Sayuti Melik kembali naik karena dirinya bergabung dengan partai penguasa yaitu Golkar. Pada 1971 dan 1977 bahkan Sayuti berhasil menduduki anggota MPR/DPR.
Ia baru merasakan hidup di masa Orde Baru, setelah di masa mudanya diwaranai dengan beberapa kali keluar masuk penjara. Pada27 Mei 1989, Sayuti Melik wafat di Jakarta ketika berusia 80 tahun.