Pada tahun ini, Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun jadwal pendaftarannya telah dirilis melalui Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Bagi Anda ingin mengikuti seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, simak informasi jadwalnya berikut ini.
Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan surat edaran BKN yang diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), jadwal pendaftara CPNS ahun ini dijadwalkan pada tanggal 17 September s/d 3 Oktober 2023.
Disadur dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK selengkapnya:
1. Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024
2. Jadwal Pendaftaran PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024
Link dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, proses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online. Bila ingin mendaftar, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Link pendaftaran tersebut bisa diakses sesuai jadwal dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini.
Adapun, berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran CPNS 2023 yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta tak pernah dipidana penjara
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Sementara, persyaratan berkas untuk pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akta kelahiran
- Pas foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar, tergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.
Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait, kecuali seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.
Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Berikut ini alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang bisa Anda ikuti:
1. Daftar Akun
- Buka portal resmi SSCASN di https://sshttps://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih Lanjutkan dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik Proses Pendaftaran Akun
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik Selanjutnya
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi CPNS
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Formasi CPNS dan PPPK 2023
Mengutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), jumlah formasi untuk pendaftaran CPNS dan PPPK berikut ini sebanyak 572.496 orang.
Jumlah tersebut terbagi untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang, serta 493.634 orang untuk pemerintah daerah.
Adapun rincian formasi CPNS dan PPPK 2023 tahun ini, adalah sebagai berikut:
- Total Formasi: 572.496 orang
- Total Formasi CPNS: 28.903
- Total Formasi PPPK: 543.593 orang
1. Pemerintah Pusat
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
Total: 78.862 orang
2. Pemerintah Daerah
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
Total: 493.634 orang