Batas Usia CPNS 2023 yang Wajib Diketahui

Topsumbar.co.id
Ilustrasi, iklan seleksi seleksi CPNS 2023.
Editor: Agung
29/8/2023, 15.53 WIB

Pada tahun ini, Pemerintah kembali membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun, jadwal pendaftara CPNS ahun ini dijadwalkan pada tanggal 17 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Bila ingin mendaftar, terdapat kriteria dan syarat-syarat untuk calon peserta yang harus dipenuhi

Salah satunya, adalah usia saat mendaftar sesuai dengan batas usia yang telah ditetapkan oleh  pemerintah agar diperbolehkan mendaftar CPNS 2023. Lantas, berapa batas usia CPNS 2023? Simak informasinya dalam ulasan berikut ini. 

Ilustrasi, seleksi CPNS (Katadata)

Batas Usia CPNS 2023

Pada tahun-tahun sebelumnya, batas umur CPNS adalah maksimal 35 tahun ketika mendaftar.

Namun, untuk tahun 2023, rekrutmen CPNS akan membuka peluang bagi mereka yang berusia hingga 40 tahun. Dengan batas usia ini, maka peluang masyarakat Indonesia akan semakin besar, terutama yang yang sampai saat ini masih berkeinginan untuk berkarir sebagai ASN.

Perkembangan mengenai adanya perubahan pada batas usia bagi para pelamar CPNS 2023 ini telah diputuskan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dimana pada penetapan batas usia pelamar CPNS 2023, mereka yang berusia dibawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun bisa mendaftar pada CPNS 2023 ini.

Dalam hal ini, BKN telah menetapkan pedoman batas usia maksimal CPNS 2023 di imana, batas usia tersebut yang kemudian dikodifikasikan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Dalam PP Nomor 11 Tahun 2017, terdapat penjelasan mengenai persyaratan umum menjadi CPNS 2023. Pasal 23 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan syarat usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CPNS 2023.

Namun, dalam ayat 2 pada pasal yang sama, dijelaskan bahwa batas usia maksimal CPNS 2023 tidak hanya terbatas pada usia 35 tahun. Sebab, BKN telah memutuskan bahwa untuk beberapa jabatan tertentu, batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 pasal 23 ayat 2.

Hal tersebut, tentunya telah membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin mendaftar CPNS 2023, terutama bagi para calon pelamar yang berusia di atas 35 tahun atau juga dibawha 20 tahun.

Namun, yang perlu digaris bawahi disini adalah bahwa kriteria lain, seperti pendidikan dan kredensial yang relevan dengan jabatan yang dilamar, masih tetap ada dan harus dipenuhi oleh para kandidat. 

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk pendaftaran CPNS 2023 yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Peserta tak pernah dipidana penjara
  • Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Syarat Berkas CPNS 2023

Adapun persyaratan berkas untuk pendaftaran CPNS 2023 ini adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • Melampirkan CV (Curriculum Vitae)

Beberapa kementerian dan lembaga maupun instansi pemerintahan lainnya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar, tergantung pada posisi dan jabatan serta instansi yang dituju.

Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut biasanya akan disediakan oleh instansi terkait, kecuali seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir yang dibutuhkan pada instansi tertentu.

Ilustrasi, pelantikan PNS Kota Bogor (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU)

Jadwal CPNS 2023

Berdasarkan surat edaran BKN yang diusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), jadwal pendaftara CPNS ahun ini dijadwalkan pada tanggal 17 September s/d 3 Oktober 2023.

Disadur dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal pendaftaran CPNS.

  • Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024