Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

UNSPLASH
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia.
Penulis: Nadhira Shafa
Editor: Safrezi
17/11/2023, 15.26 WIB

Seiring dengan kemajuan globalisasi, kini semakin banyak negara yang membuka pintu untuk pemegang paspor Indonesia tanpa persyaratan visa. Kebebasan ini memberikan peluang lebih besar bagi warga Indonesia untuk menjelajahi destinasi internasional tanpa hambatan administratif yang berlebihan.

Nah, kalau kamu ingin traveling ke luar negeri tanpa harus repot-repot urus visa, kamu bisa merencanakan liburan ke salah satu dari 73 negara yang memberikan fasilitas bebas visa, Visa on Arrival, atau e-Visa untuk pemegang paspor Indonesia.

Apa saja negara-negara tersebut? Yuk, simak daftar lengkapnya di bawah ini!

Apa itu Visa?

Ilustrasi, Visa (UNSPLASH)
 

Visa adalah dokumen yang diterbitkan oleh suatu negara melalui sebuah perwakilan, dimana umumnya berisi izin untuk masuk sekaligus keluar dari negara tersebut. Dokumen ini berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu.

Jika kamu membayangkan bentuk visa berupa buku layaknya paspor, itu kurang tepat. Bentuk visa adalah stempel yang nantinya akan di cap pada paspor asli milik pengunjung. Tidak hanya itu, visa juga bisa berbentuk stiker dan ditempelkan pada lembaran paspor kamu.

Nantinya, stiker atau stempel itu akan diberi tulisan tangan petugas sebagai tanda bahwa visa tersebut telah sah dan bisa digunakan. Selain itu, visa juga telah dilengkapi dengan hologram yang berfungsi untuk menghindari tindak pemalsuan dari oknum tak bertanggung jawab.

Bentuk paling terbaru dari visa adalah soft file, atau disebut juga dengan visa online. Dokumen ini biasanya dikirimkan via email. Untuk mendapatkan e-visa, kamu cukup mendaftarkan diri melalui website.

Perbedaan Visa dan Paspor

Sama-sama sebagai syarat masuk suatu negara, banyak yang sering menganggap bahwa paspor dan visa adalah hal yang sama. Padahal keduanya amat berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.

Paspor

  • Paspor berfungsi untuk memverifikasi identitas seseorang saat akan memasuki suatu negara.
  • Paspor berisi informasi lengkap berupa foto, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, dan bentuk fisik seseorang.
  • Paspor dikeluarkan oleh pejabat resmi negara asal dan digunakan untuk bepergian antar negara.
  • Di Indonesia, paspor terdiri dari beberapa jenis yaitu, paspor hijau untuk masyarakat biasa, biru untuk pejabat, dan hitam untuk diplomat.
  • Masa berlaku paspor sangat panjang yaitu mencapai 10 tahun.

Visa

  • Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan Anda kunjungi dan hanya bisa digunakan untuk keluar-masuk negara tersebut.
  • Kebanyakan, bentuk visa adalah stempel, stiker atau e-visa yang berupa soft file.
  • Visa memiliki beberapa jenis tergantung dari fungsinya.
  • Masa berlaku visa lebih pendek daripada paspor.

Daftar Negara yang Menawarkan Bebas Visa/Visa on Arrival/e-Visa untuk Paspor Indonesia

Benua Asia

Thailand, salah satu negara bebas visa untuk Indonesia (Pixabay)

Bebas Visa

  • Brunei Darussalam:14 hari
  • Hongkong: 30 hari
  • Jepang: 15 hari, khusus e-paspor dan wajib melakukan registrasi secara online/offline
  • Kamboja: 30 hari
  • Kazakhstan: 30 hari
  • Laos: 30 hari
  • Makau: 30 hari
  • Malaysia: 30 hari
  • Myanmar: 14 hari
  • Filipina: 30 hari
  • Singapura: 30 hari
  • Thailand: 30 hari
  • Timor Leste: 30 hari
  • Uzbekistan: 30 hari
  • Vietnam: 30 hari
  • Qatar: 30 hari
  • Oman: 10 hari
  • Tajikistan: 30 hari
  • Turki: 30 hari

Visa on Arrival/e-Visa/eTA

  • Kirgistan: Visa on Arrival 1 bulan tersedia di Manas International Airport.
  • Maladewa: Visa on Arrival gratis, sampai 30 hari
  • Nepal: Visa on Arrival, 90 hari
  • Pakistan: e-Visa, setelah mendapatkan Electronic Travel Authorization
  • Srilanka: Visa on Arrival 30 hari, setelah mendapatkan Electronic Travel Authorization
  • Armenia: Visa on Arrival atau, 120 hari
  • Azerbaijan: e-Visa  atau e-Visa on Arrival, 30 hari
  • Iran: Visa on Arrival, 30 hari
  • Yordania: Visa on Arrival, 90 hari

Benua Eropa

Bebas Visa

  • Belarusia: 30 hari, harus datang dan pulang dari Minsk International Airport, dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Wajib memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi senilai setidaknya €10.000
  • Serbia: 30 hari

Benua Amerika

Brazil, salah satu negara bebas visa untuk Indonesia (UNSPLASH)

Bebas Visa

  • Barbados: 90 hari
  • Bermuda: Tanpa batasan waktu
  • Brasil: 30 hari
  • Chile: 90 hari
  • Dominika: 21 hari
  • Kolombia: 90 hari, bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
  • Ekuador: 90 hari, bisa diperpanjang. Maksimal 60 hari di Galapagos
  • Guyana: 30 hari
  • Peru: 183 hari
  • Haiti: 90 hari
  • St. Vincent dan Grenadine: 30 hari
  • St. Kitts and Nevis: 30 hari

Visa on Arrival/e-Visa/eTA

  • Nikaragua: Visa on Arrival, 90 hari

Benua Afrika

Maroko, salah satu negara bebas visa untuk Indonesia (UNSPLASH)

Bebas Visa

  • Gambia: 90 hari, harus meminta entry clearance terlebih dahulu melalui Imigrasi Gambia
  • Mali: 30 hari
  • Maroko: 90 hari
  • Namibia: 30 hari
  • Rwanda: 90 hari

Visa on Arrival/e-Visa/eTA

  • Cape Verde: Visa on Arrival bisa didapat di Nelson Mandela International Airport, Cesária Évora Airport, Amílcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
  • Kepulauan Komores: Visa on Arrival, 45 hari
  • Gabon: e-Visa atau Visa on Arrival, 90 hari. Pemilik paspor elektronik harus masuk melalui Libreville International Airport
  • Guinea-Bissau: Visa on Arrival atau e-Visa, 90 hari
  • Kenya: e-Visa, 3 bulan
  • Madagaskar: Visa on Arrival atau e-Visa, 90 hari
  • Malawi: Visa on Arrival atau e-Visa, 30 hari. Bisa diperpanjang sampai 90 hari
  • Mauritania: Visa on Arrival tersedia di Nouakchott–Oumtounsy International Airport
  • Mauritius: Visa on Arrival, 60 hari
  • Mozambique: Visa on Arrival, 30 hari
  • Senegal: Visa on Arrival
  • Seychelles: Visitor’s permit on arrival gratis, 3 bulan
  • Sierra Leone: Visa on Arrival
  • Somalia: Visa on Arrival
  • Tanzania: Visa on Arrival atau e-Visa, 3 bulan
  • Togo: Visa on Arrival, 7 hari
  • Uganda: e-Visa
  • Zimbabwe: Visa on Arrival atau e-Visa, 90 hari

Benua Oseania

Fiji, salah satu negara bebas visa untuk Indonesia (UNSPLASH)

Bebas Visa

  • Kepulauan Cook: 31 hari
  • Fiji: 120 hari
  • Micronesia: 30 hari
  • Niue: 30 hari

Visa on Arrival/e-Visa/eTA

  • Kepulauan Marshall: Visa on Arrival, 90 hari
  • Kepulauan Palau: Visa on Arrival gratis, 30 hari
  • Papua Nugini: Visa on Arrival atau e-Visa, 60 hari
  • Samoa: Entry permit on arrival, 60 hari
  • Tuvalu: Visa on Arrival, 30 hari

Nah, itu dia daftar negara bebas visa, Visa on Arrival, dan e-Visa untuk paspor Indonesia. Tentu saja, daftar ini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung dari kebijakan masing-masing negara. Oleh karena itu, sebelum kamu berangkat, pastikan selalu memeriksa informasi terbaru mengenai persyaratan visa negara tujuan kamu. Selamat berlibur!