Pertanyaan mengenai apakah boleh tidak sahur tapi tetap menjalankan puasa, menjadi pertanyaan yang kerap diperdebatkan di kalangan umat Muslim. Seperti diketahui, saat Ramadan, sahur menjadi rutinitas bagi banyak orang yang berpuasa
Sahur umumnya dilakukan pada sepertiga malam dan berakhir saat azan subuh dikumandangkan. Namun, karena dilaksanakan pada waktu dini hari, sahur kadang-kadang dapat terlewat. Hal ini menyebabkan beberapa orang berpuasa tanpa makan sahur.
Hukum Melakukan Sahur saat Puasa Ramadan
Untuk menjawab pertanyaan mengenai apakah boleh tidak sahur tetapi tetap menjalankan ibadah puasa Ramadan, umat Islam perlu memahami hukum puasa tanpa sahur. Sebab, hal ini merupakan bagian penting dari ibadah puasa yang perlu dipahami dengan baik.
Dalam ajaran Islam, sahur merupakan sunah yang dianjurkan ketika menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sahur dilakukan pada waktu dini hari sebelum terbit fajar, sebagai bentuk persiapan untuk menunaikan ibadah puasa seharian. Meskipun demikian, terkadang ada situasi di mana seseorang tidak sempat atau terlewat untuk melaksanakan sahur.
Dalam pandangan agama Islam, puasa yang dilakukan tanpa sahur tetap sah dan berpahala. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, "Maka makan dan minumlah, hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah: 187).
Pendapat ulama dalam mazhab Islam beda-beda mengenai masalah ini. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa puasa Ramadan tetap sah meskipun tanpa sahur. Hal ini, berpegang pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa puasa seseorang tetap sah walaupun tidak sahur, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Adapun hikmah dari anjuran melaksanakan sahur, adalah untuk memberikan kekuatan dan stamina bagi tubuh selama menjalankan puasa seharian. Sahur juga merupakan momen untuk mendapatkan berkah dan pahala lebih, serta sebagai sarana memperkuat hubungan spiritual dengan Allah SWT.
Meskipun demikian, bagi yang tidak melaksanakan sahur, tetap dianjurkan menjaga kebersihan mulut dan gigi, serta memastikan bahwa tubuh mendapatkan asupan nutrisi yang cukup saat berbuka puasa agar tetap sehat dan bugar selama bulan Ramadan.
Dalam konteks ibadah puasa Ramadan, yang terpenting ialah adalah yang tulus dan kesungguhan dalam menjalankan ibadah dengan penuh keikhlasan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Karena itu, puasa Ramadan tetap sah meskipun tanpa sahur, asalkan dilakukan dengan niat yang ikhlas dan dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Hikmah Sahur
Walaupun hanya bersifat sunah, seharusnya umat Islam melaksanakan sahur sebelum berpuasa di bulan Ramadan. Selain membantu memperkuat puasa, sahur memiliki banyak keutamaan yang tidak boleh diabaikan. Beberapa manfaat sahur, antara lain:
- Mengendalikan perilaku buruk akibat lapar yang dapat terjadi.
- Meneladani tindakan Rasulullah SAW yang juga melaksanakan sahur.
- Memberi kesempatan untuk bangun tengah malam untuk berdoa, sholat, berdzikir, dan kegiatan ibadah lainnya.
- Mendorong kegiatan sholat Subuh berjamaah di masjid, meningkatkan kebersamaan dan kekompakan umat Islam.
- Waktu sahur juga dianggap sebagai salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa.
Rasulullah SAW sendiri pernah menyatakan dalam hadits, "Sesungguhnya Rabb-mu (Allah) menuruni orang yang sahur dengan rahmat dan malaikat berdoa untuk orang yang sahur."
Berikut haditsnya:
"Rabb kita tabaraka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas, Allah berfirman, 'Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Bukhari no. 1145 dan Muslim no. 758).
Demikianlah kesimpulan mengenai pertanyaan apakah boleh tidak sahur tetapi tetap menjalankan ibadah puasa, dimana hukum puasa tanpa sahur telah dijelaskan oleh ulama berdasarkan hadits-hadits Rasulullah SAW, yang menegaskan bahwa puasa seseorang tetap sah meskipun tanpa sahur.