Perayaan Hari raya Natal 2024 atau peringatan Kelahiran Yesus Kristus akan segera tiba. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan tanggal merah untuk cuti bersama Natal 2024.
Penetapan tanggal merah untuk hari libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 termuat dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Lalu, kapan cuti bersama Natal 2024 ini?
Cuti Bersama Natal 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal merah untuk hari libur nasional Natal adalah jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024. Selanjutnya, pemerintah juga menetapkan satu tanggal merah lain untuk cuti bersama Natal 2024, yaitu pada Kamis, 26 Desember 2024.
Selain 25-26 Desember 2024, tidak ada tanggal merah lain yang ditetapkan sebagai cuti bersama yang berkaitan dengan perayaan Natal 2024, hanya ada satu hari cuti bersama Natal. Total ada dua tanggal merah yang ditetapkan untuk cuti bersama Natal 2024.
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama Natal 2024:
- Rabu, 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus/hari raya Natal
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama hari raya Natal
Sementara itu, pada Desember 2024 ini, masih ada dua hari libur akhir pekan, berikut di antaranya:
- Minggu, 22 Desember 2024
- Minggu, 29 Desember 2024
Rekomendasi Cuti Bersama Natal 2024
Jika kamu masih memiliki jatah cuti dan ingin menggabungkan antara cuti pribadi dengan libur Natal, berikut rekomendasi tanggal cuti yang bisa dipilih.
- Senin, 23 Desember 2024: Rekomendasi tanggal cuti yang bisa dipilih
- Selasa, 24 Desember 2024: Rekomendasi tanggal cuti yang bisa dipilih
- Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Natal
- Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal
- Jumat, 27 Desember 2024: Rekomendasi tanggal cuti yang bisa dipilih
- Sabtu, 28 Desember 2024: Libur akhir pekan
- Minggu, 29 Desember 2024: Libur akhir pekan
Dengan begitu, memilih tanggal tersebut kamu bisa memperpanjang masa cuti selama sepekan.
Cuti Bersama 2025
Cuti bersama Natal 2024 akan menjadi hari libur terakhir pada 2024 ini. Selanjutnya, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sejak 14 Oktober 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 27 hari, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari. Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri:
Daftar Hari Libur 2025
Berikut daftar hari libur setelah cuti bersama Natal 2024 atau hari libur pada tahun 2025:
- 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April: Wafat Yesus Kristus
- 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2025
Sementara itu, ada 10 hari libur setelah cuti bersama Natal 2024 atau cuti bersama pada tahun 2025. Berikut daftar cuti bersama 2025.
- 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Demikian daftar lengkap cuti bersama Natal 2024 yang akan segera tiba.