Istilah Green Financing dalam beberapa waktu terakhir cukup mengemuka. Dalam pertemuan tahunan IMF dan World Bank yang diselenggarakan dalam bulan Oktober 2018 di Bali, istilah Green Financing juga cukup menjadi sorotan. Green Financing merupakan investasi keuangan yang mengalir ke proyek-proyek pembangunan berkelanjutan dan berkaitan erat dengan lingkungan. Green Financing menjadi kebijakan yang mendorong pengembangan ekonomi berkelanjutan seperti proyek energi terbarukan.
Green Financing didefinisikan sebagai produk dan jasa keuangan yang menggunakan pertimbangan faktor lingkungan dalam pengambilan keputusan kredit, merangsang lahirnya lingkungan investasi yang bertanggung jawab dan mendorong terciptanya teknologi ramah lingkungan bagi proyek industri dan bisnis.
Namun, di Indonesia, Green Financing belum juga booming. Apa alasannya? Simak dalam Katadata Explainer “Menyuburkan Green FInancing di Tanah Air” Berikut ini.