Dana desa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan pemerataan ekonomi di pedesaan. Selama empat tahun berjalan, anggaran yang digulirkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut terus bertambah.
Hingga empat tahun berjalan (2015-2018), total dana desa yang dialokasikan mencapai Rp 187,6 triliun. Pada tahun pertama digagas (2015), dana desa dikucurkan sebesar Rp 20,67 triliun. Anggaran tersebut meningkat hingga dua kali lipat pada 2016, yakni Rp 46,98 triliun. Selanjutnya pada 2017 dan 2018 meningkat lagi mencapai Rp 60 triliun.
Di sisi lain, bertambahnya dana desa diikuti dengan tren penurunan angka kemiskinan di perdesaan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka kemiskinan selama empat tahun menurun dari 14,1 persen pada 2015 menjadi 13,2 persen pada Maret 2018.