Menjelang new normal pasca pandemi Covid-19, mal di berbagai wilayah DKI Jakarta rencananya akan dibuka kembali pada 5 Juni mendatang. Dibukanya mal di wilayah DKI Jakarta, mengikuti masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 4 Juni 2020.

Rencana dibukanya kembali mal, tentu diiringi dengan beberapa aturan terkait jumlah pengunjung mal yang perlu diterapkan pada tahap pertama new normal di masa pandemi Covid-19 ini. Kendati demikian, rencana dibukanya kembali mal nyatanya menuai pro dan kontra. Sebab, jika pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat salah, dikhawatirkan akan berdampak terhadap lamanya proses pemulihan ekonomi.

Pemerintah dinilai harus tetap mengedepankan prinsip penanganan kesehatan dibandingkan dengan mempercepat pemulihan ekonomi. Karena, perekonomian dapat pulih sepenuhnya jika penanganan wabah telah ditangani dengan baik.