Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan para perangkat daerah dan masyarakat menyanyikan mars “Depok Sejahtera” dan himne “Damai Depokku” dalam acara-acara tertentu di Kota Depok. Kedua lagu itu ditulis sendiri oleh Idris. 

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 431/336-Huk/Prokopim tentang Pemakaian Mars “Depok Sejahtera Dan Himne Damai Depokku.