Lewat tiga bulan drama penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat bergulir. Bermula dari 8 Juli 2022, Ferdy Sambo melaporkan kematian ajudannya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan dan Divisi Propam Mabes Polri.
Berdasarkan kronologi awal versi Sambo, korban melakukan pelecehan terhadap istrinya Putri Candrawathi. Peristiwa itu memicu pembelaan diri dengan tembak-menembak yang menyebabkan Brigadir Yosua tewas.
Setelah penyidikan yang berlarut-larut justru bukti berbalik membuat Ferdy Sambo sebagai pelaku utama pembunuhan berencana bersama dengan istri dan anak buah lainnya. Ditambah terkuaknya obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang dilakukan oleh 6 anggota Polri lainnya saat pengungkapan kasus ini.
Kini, tim penyidik Polri telah melimpahan kasus ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk selanjutnya masuk proses persidangan di Pengadingan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Total terdapat 2 kasus yang akan bergulir yakni kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice dengan 11 terdakwa.