Festival Berdendang Bergoyang pada akhir bulan lalu berujung kacau. Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan konser musik ini tepat di hari kedua acara, Sabtu (29/10), pukul 22.00 WIB. Acara di hari ketiga pun batal berlangsung atas permintaan pihak kepolisian. 

Penghentian terpaksa dilakukan karena penonton yang datang melebihi daya tampung 10 ribu orang. Panitia mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak tiga ribu penonton. Sedangkan tiket yang terjual sejak April hingga Oktober mencapai 27.879 tiket. 

Akibatnya, pada saat konser berlangsung, penonton berdesakan hingga ada yang jatuh pingsan. Tenaga kesehatan yang tersedia hanya lima orang dalam satu tenda. Setiap petugas harus melayani 25 sampai 27 orang yang butuh bantuan medis. 

Atas kekacauan tersebut, olisi telah menemukan unsur pidana terhadap penyelenggara acara Berdendang Bergoyang. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka.

Beberapa konser dan acara hiburan lainnya pun mengalami hal serupa. Penonton yang membludak dan berdesakan membuat panitia dan polisi terpaksa membubarkan acara. Langkah ini ditempuh untuk mencegah korban jiwa, seperti Tragedi Itaewon, Korea Selatan pada malam Halloween lalu.