Setelah sekitar 50 kali persidangan, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat menuju babak akhir. Kelima tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawati akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta selatan pada Senin 13 hingga 15 Februari 2023.
Berikut perjalanan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri ini.