ZIGI – Film horor The Conjuring: The Devil Made Me Do It sudah bisa disaksikan di bioskop Indonesia mulai 2 Juni 2021. The Conjuring 3 diadaptasi dari kisah nyata pasangan paranomal beken Amerika Serikat, Edward dan Lorraine Warren.

Di tahun 1981, berlangsung sidang kasus pembunuhan atas nama tersangka Arne Cheyenne Johnson. Namun kesaksian dari tentangga mengatakan bahwa Johnson melakukan pembunuhan karena dalam kendali iblis, sehingga sidang ini dijuluki sebagai ‘The Devil Made Me Do It’. Yuk simak ulasan selengkapnya!

Persidangan The Devil Made Me Do It

Dilansir dari Mirror.co.uk, The Devil Made Me Do It adalah persidangan pertama di Amerika Serikat dimana tersangka dinyatakan tidak bersalah karena terbukti dalam kendali iblis. 

“Pengadilan percaya dengan keberadaan Tuhan. Sekarang mereka harus dihadapkan dengan keberadaan Iblis,” ujar pengacara Martin Minella yang menangani kasus ini kepada New York Times pada 1981.

Semua berawal dari adik tunangan Johnson yang berusia 11 tahun bernama David Glatzel dirasuki iblis. Ketika dilakukan ritual pengusiran, iblis tersebut pindah ke Johnson.

Arne Chyenne Johnson membunuh tuan tanahnya, Alan Bono di Connecticut dengan luka tusuk di dada. Dia menjalani hukuman penjara 5 tahun dari total 10-20 tahun ancaman tuntutan.

Nonton di Bioskop

The Devil Made Me Do It menjadi film Conjuring ketiga yang disutradarai oleh James Wan. Setelah sebelumnya merilis film The Conjuring (2013) dan The Conjuring 2 (2016). Sementara kasus suami istri Warren lainnya yang telah diadaptasi ke dalam Conjuring Universe adalah The Nun, Annabelle, The Curse of La Llorana.

Berbeda dari film horor sebelumnya, The Conjuring 3 akan sangat berkaitan dengan sisi hukum. Edward dan Lorraine Warren menjadi pusat perhatian media ketika menangani misteri pembunuhan yang dilakukan Arne Chynenne Johnson.

Film The Conjuring: The Devil Made Me Do It sudah rilis di Indonesia mulai 2 Juni 2021. Kamu bisa memesan tiket nonton di bioskop XXI secara online melalui link berikut ini. Serta CGV Indonesia di link ini.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.