Viral Detik-detik Mobil hingga Rumah Doni Salmanan Disita Polisi

Berbagai Sumber
Doni Salmanan
Penulis: Hadi Mulyono
14/3/2022, 08.40 WIB

ZIGI – Nasib Doni Salmanan yang dijuluki sebagai Crazy Rich Bandung tinggal di ujung tanduk menuju “kemiskinan.” Pasalnya sejak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan hingga pencucian uang, aset-aset mewah Doni Salmanan mulai disita polisi.

Terbaru, detik-detik penyitaan aset mahal yang biasa dipamerkan Doni Salmanan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, banyak warga sekitar yang tidak sengaja menjumpai penyitaan yang dilakukan polisi sampai merekam momen langka tersebut.

Seperti apa video penyitaan aset milik Doni Salmanan yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah? Yuk, simak berita selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: 4 Kendaraan Mewah Doni Salmanan, Umur 23 Tahun Beli Mobil Lamborghini

Diabadikan Warga

Video yang memperlihatkan penyitaan aset kekayaan Doni Salmanan oleh pihak kepolisian diviralkan oleh sejumlah akun media sosial milik warga. Berdasarkan video yang beredar, harta yang disita mulai dari rumah, mobil, hingga sepeda motor koleksinya.

“Habis sudah, harta Doni Salmanan disita Bareskrim. Sang istri hanya bisa pasrah dan tak berdaya,” bunyi keterangan salah satu video dikutip Zigi.id dari kanal YouTube SelebGood TV, Senin, 14 Maret 2022.

Polisi menyegel dua rumah Doni Salmanan yang terletak di Bandung Barat dan Soreang. Dua hunian mewah pemuda 23 tahun itu nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah dan kini sudah dipasangi garis polisi.

Dalam video tersebut juga diperlihatkan mobil Porsche Carrera 911 4s warna biru sedang dibawa polisi dengan menggunakan mobil truck towing. Menurut informasi, mobil mewah tersebut dibeli Doni dari YouTuber Arief Muhammad dengan harga Rp4 miliar.

Isi Garasi Doni Salmanan

Sebelumnya berdasarkan konferensi pers Divisi Humas Polri, telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui platform Quotex usai diperiksa selama 13 jam.

Ketika itu, Polri telah menyita barang bukti berupa Handphone, akun YouTube, dua akun email yang terkoneksi YouTube dan akun Quotex, akun mutasi rekening bank serta satu buah flashdisk.

Nah, buat kamu yang penasaran denga isi garasi Doni Salmanan, sebelumnya Zigi.id telah mencatat beberapa koleksi kendaraan mewahnya. Doni pernah memiliki sepeda motor Ducati Superleggera V4, Kawasaki Ninja H2, mobil Lamborghini Gallardo, Lamborghini Huracan, hingga Porsche.

Atas perbuatannya, Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Tentu proses masih berlangsung berjalan akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan juga tracing aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Ahmad Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Reaksi Arief Muhammad Soal Kembalikan Uang Doni Salmanan Rp4 Miliar