ZIGI – Perseteruan Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri sejak 2021 silam masih belum berujung. Terbaru, Richard Lee yang dikenal kerap mengedukasi masyarakat tentang produk kecantikan menyambangi Bareskrim Mabes Polri.
Suami dr. Reni Effendi tersebut datang tanpa didampingi pengacara dan dipertemukan dengan seterunya, Kartika Putri. Bagaimana tanggapan dr. Richard Lee soal kasusnya yang masih terus berlanjut? Simak berita selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Richard Lee Keluar dari Penjara, Penahanan Ditangguhkan
Menuntut Keadilan
Dokter Richard Lee diketahui mendatangi Gedung Bareksrim Polri pada Senin, 21 Maret 2022 pukul 9.15 WIB. Mengenakan kemeja dan masker warna hitam, ia tidak menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan yang baru saja ia jalani.
“Saya kan cuman dokter biasa yang mau edukasi masyarakat sampai seperti ini. Saya ingin keadilan untuk saya. Mohon supportnya," kata Richard Lee dikutip Zigi.id dari YouTube Intens Investigasi, Selasa, 22 Maret 2022.
Richard Lee menegaskan, kedatangannya dalam gelar perkara tersebut adalah untuk menuntut keadilan. Meski bersikeras mencari keadilan, ia tidak menutup kemungkinan untuk berdamai dengan Kartika Putri.
Penjelasan lebih detail, tambah Richard Lee akan ia sampaikan di konferensi pers yang akan datang. Sebelumnya, ia dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri yang tidak terima dianggap mempromosikan krim wajah abal-abal. Richard Lee diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap istri Usman bin Yahya tersebut.
Tanggapan Pihak Kartika Putri
Di sisi lain, Kartika Putri yang juga tiba di kantor Bareskrim Polri mengaku lega karena bisa mendapat kesempatan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Sama seperti Richard Lee, Kartika Putri selaku pelapor juga berharap keadilan bisa ditegakkan dan menyebut kasus tersebut bisa bertambah.
“Bukan hanya laporan saya, jadi ada yang menyusul. Kalau ditanya kenapa kasus ini berjalan terus, ya kami menangkapnya kasus ini jalan terus karena tidak ada itikad baik dari tersangka,” ucap Kartika Putri kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Kartika Putri mengatakan, sejak awal ia pun memberi kesempatan kepada Richard Lee untuk berdamai dengan cara menyampaikan permohonan maaf. Ketika mediasi di Palembang, tambah Kartika Putri, belum menemukan jalan keluar sehingga kasusnya dilanjut ke pihak yang berwajib.
Tidak hanya kasus dugaan pencemaran nama baik, Richard Lee juga sempat tersandung kasus akses ilegal. Pasalnya, Richard Lee mencoba membuka Instagramnya yang telah disita polisi terkait kasus pencemaran nama baik dengan Kartika Putri.
Baca Juga: Kronologi Dokter Richard Lee Ditangkap Karena Kasus UU ITE