ZIGI – Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Depok oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt pada Selasa, 17 Mei 2022. Laporan tersebut terkait dengan perusakan pekarangan rumah yang diduga dilakukan oleh Wanda.
Sebagai informasi, Wanda menikah dengan Daniel pada tahun 2015 lalu. Mereka dikaruniai seorang anak dan bercerai pada 2019. Pihak kepolisian menyebut bahwa insiden perusakan pekarangan rumah ini juga terkait dengan hak asuh anak. Simak artikelnya di bawah ini!
Baca Juga: Reaksi Wanda Hamidah Akan Dituntut EO Soal Paris Fashion Week
Wanda Hamidah Dilaporkan ke Polisi
Daniel Patrick Hadi Schuldt mendatangi Polres Depok bersama dengan dua kuasa hukumnya yakni Vicky Alexander Arifin dan Sandy Arifin. Vicky mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan Wanda Hamidah karena dugaan perusakan perkarangan rumah.
“Kami telah melaporkan dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan,” kata Vicky dikutip Zigi.id dari YouTube MOP Channel pada Selasa, 17 Mei 2022.
Vicky menyebut bahwa insiden perusakan tersebut terjadi pada 15 Mei 2022. Akibat hal itu, ada beberapa kerusakan di bagian pintu dan kaca di rumah mantan suami Wanda Hamidah tersebut. Sedangkan Daniel enggan berbicara banyak dan menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian.
“Masih capek sih ya. Saya sudah serahin semua ke pihak kepolisian. Ya begitu (sudah meresahkan). Capek ya kita mau istirahat dulu. Anak saya baru lahir soalnya, saya harus urusin dulu,” kata Daniel.
Wanda Hamidah Dijerat Pasal Berlapis
Kasat Reskrim AKBP Yogen Heroes membenarkan soal laporan Daniel terhadap Wanda Hamidah tersebut. Aktris 44 tahun itu dijerat pasal berlapis terkait masuk ke pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, dan penistaan.
“Hari ini kita menerima pelaporan dari seorang terkait masalah yang berkenaan dengan pasal 167, 406, dan 335 tentang masuk pekarangan, merusak rumah dan penistaan,” kata Yogen.
Motif Wanda Hamidah melakukan hal tersebut karena keinginannya untuk mengembalikan hak asuh anaknya. Wanda dan Daniel sudah janjian untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu, 15 Mei 2022. Namun, Wanda tidak ada dan si anak pun kembali ke Daniel. Setelah itu, Wanda mendatangi rumah Daniel dan diduga melakukan tindakan perusakan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih akan memeriksa para saksi. Pihaknya juga masih belum mengetahui terkait kapan Wanda akan dipanggil.
“Iya nanti kita proses dulu (saksi-saksinya). Baru nanti kita panggil (Wanda Hamidah),” kata Yogen.
Polisi mengatakan bahwa TKP ada di Cinere, Depok. Hingga saat ini, Wanda Hamidah belum buka suara soal dirinya dilaporkan ke polisi oleh Daniel Patrick.
Baca Juga: Profil dan Biodata Wanda Hamidah, Model Senior Mantan Raffi Ahmad