Penghargaan Rizky Billar di Infotainment Awards 2022 Ditangguhkan

Instagram/@rizkybillar
Rizky Billar
7/10/2022, 14.55 WIB

ZIGI – Buntut kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berdampak pada penghargaan yang diperolehnya di Infortainment Awards 2022. Seperti yang diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mendapatkan sejumlah penghargaan diantaranya Gorgeous Dad.

Namun penghargaan ini ditangguhkan oleh penyelenggara acara, SCTV seiring dengan kasus yang menyeret Rizky Billar. Berikut pernyataan resmi SCTV terkait penghargaan yang diterima oleh Rizky Billar. Yuk simak ulasannya di bawah ini!

Baca Juga: Rizky Billar Tak Hadir Pemeriksaan Gara-gara Kondisi Mental Terganggu

Penghargaan Rizky Billar Ditangguhkan

Melalui akun resmi SCTV, penghargaan Rizky Billar sebagai Gorgeous Dad di Infotainment Awards 2022 ditangguhkan. Ajang penghargaan ini sebelumnya diselenggarakan pada Kamis, 29 September 2022.

Penangguhan penghargaan ‘Gorgeous Dad’ untuk Rizky Billar,” tulis SCTV dikutip Zigi.id dari Instagramnya, @sctv pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Bersamaan dengan unggahan tersebut, SCTV menolak dengan keras segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) termasuk yang dilakukan oleh Rizky Billar.

SCTV menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Dengan adanya proses hukum yang berlaku maka penghargaan Gorgeous Dad untuk Rizky Billar di Infotainment Awards ditangguhkan,” ujar pihak SCTV.

Usai Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Pusa Selatan, pasangan ini tidak menghadiri acara Infotainment Awards 2022 yang diselenggarakan pada Kamis, 29 September 2022. Dalam kesempatan ini, Rizky Billar mendapatkan penghargaan sebagai Gorgeous Dad dan diwakili oleh Raffi Ahmad.

“Ini bukan piala saya tapi ini piala punyanya Rizky Billar. Apapun berita yang sedang beredar kita tetap mendoakan untuk Billar dan Lesti, semoga diberikan jalan yang terbaik dan kita doakan agar selalu tetap baik-baik saja,” ujar Raffi Ahmad dikutip dari YouTube SCTV.

Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Rizky Billar sempat tidak menghadiri pemeriksaan yang diselenggarakan pada Kamis, 5 Oktober 2022 di Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak kuasa hukum menyebutkan bahwa aktor Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 ini membantah telah melakukan KDRT.

“Tadi kuasa hukum dari saudara kita R sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dan sudah menghadap ke penyidik. Kemudian saudara R tidak dapat menghadiri undangan sesuai jadwal. Untuk alasannya jelas sudah diberikan ke penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari YouTube Intens Investigasi

Apabila semua tudingan yang dilayangkan oleh Lesti benar, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

“Kemudian kita nanti akan jadwalkan kembali untuk pemanggilan undangan ke saudara R. Undang-undang yang diterapkan kepada saudara R sudah jelas KDRT Pasal 44, sudah jelas itu lima tahun ke atas (ancaman hukumannya),” imbuhnya.

Apabila penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan bukti mengerucut kepada Rizky Billar maka suami dari Lesti Kejora tersebut langsung ditahan.

Selain terancam hukuman lima tahun penjara, karier Rizky Billar juga terancam merosot pasalnya KPI telah melarang pelaku KDRT muncul di TV dan radio. Selain itu, aktor kelahiran 1995 ini juga dikeluarkan dari host Dangdut Academy 5 dan penghargaannya sebagai Gorgeous Dad telah ditangguhkan oleh SCTV.

Baca Juga: Polisi Jawab Kemungkinan Rizky Billar Ditahan Atas Kasus KDRT

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.