Kronologi Staf Kemenlu Jual Topi Jungkook BTS, Serahkan Diri ke Polisi

Instagram @officialjungkookupdate
Jungkook BTS
26/10/2022, 09.02 WIB

ZIGI – Jungkook BTS dikenal sebagai salah satu idol yang kerap kali menggunakan topi. Baru-baru ini warganet Korea Selatan dibuat heboh dengan penjualan topi bekas Jungkook BTS yang sempat ketinggalan. Pelaku yang menjual barang tersebut tak lain adalah pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan. 

Usai diunggah di situs penjualan, staf Kemenlu tersebut menuai kritikan dan bahkan polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Simak berita lengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Jungkook BTS Selamatkan Harga Saham HYBE dengan Cara Ini

Topi Jungkook BTS Oleh Staf Kemenlu Korea Selatan

Melansir dari Allkpop pada Rabu, 26 Oktober 2022, seorang pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mencoba untuk menjual topi jenis beannie hat yang kerap dipakai oleh Jungkook BTS. Pada 17 Oktober 2022, barang tersebut masuk dalam daftar jual/beli/tawar di sebuah situs. 

Topi merek Kangol yang dipakai Jungkook diberi harga 10 juta KRW alias Rp108.9 juta. Penjual tersebut meyakinkan pembeli bahwa dirinya adalah pegawai resmi Kementerian Luar Negeri Korea Selatan. Ia bahkan mengunggh foto ID Card sebagai bukti. 

Identitas tersebut menunjukan ia adalah pegawai negeri yang biasa terlibat dalam membantu pekerjaan pejabat publik. Penjual yang dimaksud dilindungi di bawah Undang-undang Standar Ketenagakerjaan. 

”Jungkook meninggalkan topi ini ketika sedang berada di ruang tunggu tahun kemarin ketika BTS berkunjung ke departemen yang mengurus passport. Saat itu BTS tengah membuat passport diplomatik yang bersifat rahasia,” begitu penjelasan dari staf di deskripsi barang. 

Ia pun menambahkan bahwa selama beberapa bulan tidak ada individu yang mencari topi Kangol tersebut, ”Tidak ada panggilan telepon atau kunjungan selama 6 bulan terakhir mengenai barang yang hilang meski telah ada dilaporkan ke kantor polisi. Jadi siapapun yang menemukan topi tersebut berhak menjadi pemiliknya.”

Usai jadi kontroversial dan menerima banyak kritikan, membuat penjual menghapus unggahannya dengan segera.

Staf Kemenlu Serahkan Diri dan Topi Jungkook BTS Kepada Polisi

Divisi Paspor Kementerian Luar Negeri yang berlokasi di Seocho-gu, Seoul dan Kantor Polisi Seocho melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut. Meski secara hukum penjualan tersebut tidak salah, tapi beberapa ahli tindak kriminal menyebut tindakan staf tersebut tidak pantas secara moral. 

Menurut penggemar BTS, barang hilang hanya bisa diklaim oleh penemunya jika ia tidak mengetahui milik siapa benda tersebut. Dalam hal ini, staf Kemenlu secara sadar mengetahui bahwa topi Kangol bewarna hitam tersebut adalah milik Jungkook BTS yang seharusnya bisa diserahkan ke agensi langsung.

Menurut laporan terakhir, staf Kemenlu yang bermasalah sudah menyerahkan diri beserta topi Jungkook BTS pada 18 Oktober 2022. Tidak diketahui apakah staf tersebut akan diberikan sanksi atau tidak. 

Baca juga: Charlie Puth Ungkap Left and Right - Jungkook BTS Tentang LGBT

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.