Pemerintah Ubah Penyaluran Subsidi Pupuk dan Beras

Desy Setyowati
13 Desember 2017, 14:30
beras
Katadata | Arief Kamaludin

Pemerintah berencana mengubah penyaluran subsidi pupuk dan beras sejahtera. Tujuannya agar subsidi lebih tepat sasaran dan dinikmati masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengatakan penyaluran subsidi pupuk ini akan mengacu pada pusat data terpadu mengenai kelompok tani. “Kami memperbaiki supaya lebih tepat sasaran," ujar dia  di Bogor, Selasa malam (12/12).

Jadi, penyaluran subsidi pupuk ini akan melalui Kartu Tani. Penggunaan Kartu Tani ini dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan pupuk. Selain itu, penyerapan dan distribusi pupuk juga bisa lebih mudah dipantau.

Kartu Tani ini diterbitkan tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di antaranya adalah PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk wilayah Banten, Yogyakarta dan Jawa Tengah. PT. Bank Mandiri di Jawa Barat dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) untuk Jawa Timur. Adapun perkembangan Kartu Tani di Pulau Jawa per akhir September 2017 sudah mencapai 97 persen.

Sementara itu, penyaluran subsidi beras juga mengalami perubahan. Jika dulunya, program ini bernama beras sejahtera (rastra), kini bentuknya adalah bantuan pangan nontunai. Bantuan pangan nontunai ini resmi dijalankan tahun 2018.

Adapun bantuan pangan nontunai ini akan dalam bentuk kartu yang diberikan ke keluarga miskin. Jadi mereka yang mendapatkan kartu ini bisa memakainya untuk mendapatkan berbagai bahan makanan pokok di toko tertentu. 

(Baca: Sepekan Berlaku, Harga Beras Masih di Atas HET)

Program bantuan pangan nontunai ini nantinya akan berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Sebelumnya, program penyaluran beras sejahtera merupakan kewenangan Bulog. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...