Kisruh Cempaka Mas, Jenderal Saurip Kadi Ditangkap

Image title
Oleh
29 Januari 2014, 00:00
2738.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
www.satunegeri.com

KATADATA ? Perseteruan antara penghuni apartemen Graha Cempaka Mas dan PT Duta Pertiwi Tbk. milik Sinar Mas Group memasuki babak baru. Mayor Jenderal  (Purn) Saurip Kadi, Ketua Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas, sempat ditangkap oleh Kepolisian Resor Jakarta Pusat pada 20 Januari lalu.

?Tidak ada surat penangkapan. Tadinya dibawa ke Polsek Kemayoran. Kemudian setelah Pak Yoyol datang ke Cempaka Mas, Pak Saurip dibawa ke Polres,? kata Justiani Lim, istri Saurip Kadi, saat dihubungi Katadata, Rabu sore (29/1). Yoyol yang dimaksud oleh Justiani adalah Angesta Romano Yoyol, Kapolres Jakarta Pusat.

Menurut Justiani, Saurip Kadi ditangkap sekitar pukul 22.00. Namun yang membuatnya heran, tidak ada laporan pengaduan yang menjadi dasar penangkapan  mantan Asisten Teritorial Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu. Laporan pengaduan baru muncul sekitar pukul 02.00, atau sekitar 4,5 jam setelah Saurip Kadi ditangkap.

?Laporannya dibuat oleh Robertus Satriotomo, Manajer Properti Duta Pertiwi,? kata Justiani. ?Bapak baru boleh pulang pukul 05.00 subuh, setelah dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan).?

Justiani menduga, penangkapan tersebut terkait dengan kisruh pengelolaan apartemen antara pihak penghuni dengan pihak pengembang di bawah payung Grup Sinar Mas itu.

Kisruh bermula ketika awal tahun lalu Duta Pertiwi sebagai pengembang apartemen Graha Cempaka Mas mengumumkan kenaikan tarif  listrik, air dan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) kepada penghuni apartemen.

Halaman:
Reporter: Aria W. Yudhistira
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...