Somasi Ade Armando Kepada Sekjen PAN Eddy Soeparno Inisiatif PIS

Image title
18 April 2022, 14:51
Pegiat media sosial Ade Armando. Foto: Antara
Antara
Pegiat media sosial Ade Armando. Foto: Antara

Dosen Universitas Indonesia Ade Armando melayangkan somasi kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. Somasi ini terkait cuitan yang disampaikan Eddy Soeparno pada akun Twitter pribadinya, menanggapi peristiwa penganiayaan terhadap Ade Armando di tengah-tengah demonstrasi mahasiswa pada Senin (11/4) lalu. 

Tim kuasa hukum Ade Armando, yaitu Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, secara resmi mengirimkan somasi ini pada 14 April 2022.

Menurut Sekretaris Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Nong Darol Mahmada, somasi ini merupakan inisiatif PIS secara lembaga, karena posisi Ade Armando juga menjadi ketua di organisasi ini. Akan tetapi, upaya hukum ini telah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga yang mewakili Ade Armando.

“Karena bang Ade Armando masih dirawat intensif oleh tim dokter RS (Rumah Sakit) Siloam, maka koordinasinya dengan pihak keluarga,” kata Nong Darol melalui pesan singkat, Senin (18/4). 

Nong juga menjelaskan alasan Eddy Soeparno yang mendapatkan somasi ini, terlepas dari banyaknya masyarakat yang menyampaikan tudingan serupa. 

"Eddy Soeparno ini petinggi partai dan figur publik yang pernyataannya itu bisa berbahaya dan mempengaruhi masyarakat. Makanya perlu di-counter," jelas Nong Darol.

Melalui somasi ini, pihaknya sekaligus membantah tudingan yang disampaikan Eddy, bahwa Ade Armando merupakan seorang penista agama. Selain itu, mengonfirmasi ke masyarakat yang memiliki persepsi serupa dengan Sekjen PAN, bahwa persepsi tersebut tidak benar.

Sebagai Sekjen PIS, dia berpendapat bahwa Ade Armando tak semestinya menjadi korban penghakiman opini publik dengan tuduhan menista agama. Sebab, tidak ada bukti sah menurut hukum, seperti putusan pengadilan, yang menunjukkan Ade Armando melakukan perbuatan yang dituduhkan. Meski telah ada pelaporan dari masyarakat ke kepolisian.

"Kalau hanya karena laporan polisi soal penistaan agama bang Ade Armando bisa dituduh seperti itu, maka Abdul Somad, Rocky Gerung, Haikal Hasan juga bisa dituduh yang sama, karena pernah dilaporkan ke polisi," ucapnya.

Menurut Nong Darol, tak semestinya Ade Armando seorang yang dituduh melakukan penistaan agama. Dia menyebut beberapa tokoh yang pernah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan tersebut, diantarnya Abdul Somad, Rocky Gerung, dan Haikal Hasan. 

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...