Setelah Dwelling Time, Pemerintah Akan Pangkas Biaya di Pelabuhan
Pemerintah telah berhasil menurunkan waktu bongkar muat barang hingga ke luar pelabuhan (dwelling time) menjadi sekitar 2-3 hari. Selanjutnya, pemerintah ingin menurunkan biaya terminal peti kemas di pelabuhan sehingga dapat meningkatkan efisiensi jalur logistik dan distribusi barang.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satu biaya yang disoroti pemerintah adalah Terminal Handling Cost (THC) atau biaya yang dikeluarkan oleh pengguna jasa untuk penanganan peti kemas di dalam terminal, seperti yang ada di pelabuhan. Biaya THC ini masih cukup besar, padahal di sisi lain pemerintah telah berhasil menurunkan dwelling time.
(Baca: Mulai Beroperasi, Tol Tanjung Priok Bisa Tingkatkan Daya Saing RI)
Bahkan, Luhut mengungkapkan, beban THC ini menyumbang 33 persen dari total biaya logistik di Surabaya serta 28 persen di Makassar. Oleh sebab itu, pemerintah akan melihat kembali struktur biaya logistik yang berlaku selama ini. Tujuannya agar biaya THC bisa lebih rendah.
"Di Tanjung Priok ini sekarang akan kami lihat dulu, kalau bisa (THC) dihemat tentu bisa lebih efisien," kata Luhut ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (18/4). Berdasarkan rencana tersebut, pemerintah juga meminta kantor akuntan internasional Deloitte untuk memformulasikan struktur efisiensi biaya THC.
Menurut Luhut, pengkajian kembali struktur biaya logistik ini merupakan bagian dari persiapan pelabuhan kering Cikarang Dry Port sebagai perpanjangan dari Pelabuhan Tanjung Priok. Jadi, pemerintah berkepentingan melakukan terus penghematan dengan melihat pos-pos biaya yang dapat diperkecil.