Namanya Masuk Paradise Papers, Sandi Uno Mengaku Rajin Lapor Harta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan belum mengetahui dokumen Paradise Papers yang menyebutkan dirinya memiliki perusahaan cangkang di negara surga pajak. Sandiaga mengklaim selama ini dirinya transparan dalam memberikan data kekayaannya kepada negara.
"Semua aset sudah dilaporkan melalui KPK, kemarin akhir bulan 31 Oktober sudah ada di e-LHKPN. Tidak ada yang tercecer bisa dilihat," kata Sandiaga, Selasa (7/10).
Organisasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) merilis laporan Paradise Papers yang mengungkapkan data orang-orang kaya di seluruh dunia yang menanamkan investasinya melalui perusahaan cangkang (offshore) di luar negeri untuk mendapat pajak rendah atau tidak membayar pajak.
(Baca juga: Masuk di Paradise Papers, Tom Lembong: Wajar Transaksi di Surga Pajak)
Laporan tersebut di antaranya menyebutkan Sandiaga diduga memiliki perusahaan cangkang bernama N.T.I Resources. Sandiaga juga sebelumnya tercatat memiliki beberapa perusahaan cangkang di British Vrigin Islands dalam dokumen Panama Papers.
Perusahaan cangkang yang disebutkan dalam Panama Papers yang pernah terkait dengan Sandiaga Uno yakni Arrosez Ltd dan Praeo Ltd yang berkedudukan di British Virgin Island. Kedua perusahaan ini memiliki Acuatico Ltc, yang 80% sahamnya dimiliki oleh PT Recapital Advisors.
Sandiaga Uno dan Rosan Roeslani merupakan dua pemegang saham Recapital Advisors. Lewat Acuatico ini Sandiaga dan Rosan memiliki 100% PT Aetra Indonesia yang mengelola air bersih untuk kawasan timur Jakarta, hingga akhirnya dilepas pada Juni lalu.
(Baca: PPATK Kumpulkan Data Transaksi Keuangan Terkait Paradise Papers)
Salah satu pendiri ICIJ, Andreas Harsono mengatakan dokumen Paradise Papers berbeda dengan Panama Papers dari sumber dokumen. Sumber dokumen Paradise Papers bocoran dari firma hukum yang membantu pembuatan transaksi bisnis di Cayman Islands atau Bermuda.
"Appleby lebih elit dibandingkan Mossack Fonseca (sumber dokumen Panama Papers), sehingga hanya segelintir orang Indonesia yang menggunakan jasa firma hukum Appleby," kata Andreas.
Terdapat beberapa nama orang Indonesia lainnya yang masuk ke dalam daftar tersebut, seperti Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto. Selain itu Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong disebutkan sebagai pemilik perusahaan cangkang bernama Paiton Holdings Ltd.
(Baca juga: Sri Mulyani Pantau Orang Kaya Indonesia dalam Daftar Paradise Papers)
Andreas mengatakan data Paradise Papers lebih sedikit memuat orang-orang kaya di Indonesia dibandingkan dalam Panama Papers. "Biaya jasa Appleby lebih mahal dibandingkan Mossack Fonseca," katanya.
Dokumen Paradise Papers ini diperoleh oleh wartawan surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung sekitar satu tahun lalu, kemudian wartawan tersebut meminta ICIJ untuk melakukan penyelidikan bersama.
Andreas mengatakan penggunaan perusahaan cangkang di negara surga pajak seperti Cayman Islands, memang tak melanggar hukum. "Namun secara moral dipertanyakan, karena kegiatan ini berpotensi menyembunyikan pajak," kata Andreas.