Usulan Moratorium Taksi Online dari Bank untuk Cegah Kredit Macet

Ameidyo Daud Nasution
13 Maret 2018, 14:50
Luhut Binsar Pandjaitan
ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (ketiga kiri) meninjau pelaksanaan uji KIR gratis di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/3). ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan latar belakang alasan pemerintah menerapkan moratorium supir taksi online. Luhut mengatakan pemerintah mengambil keputusan dengan mempertimbangkan saran dari beberapa pihak, salah satunya perbankan. 

Luhut menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko kredit macet dari cicilan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Namun, Luhut tak menyebutkan lebih detail bank mana yang telah memberikan masukan kepada pemerintah.

"Pasti ada (masukan bank), karena kami monitor ke mana-mana," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).

(Baca juga: Ada Kuota, Pemerintah Moratorium Penambahan Armada Taksi Online)

Luhut menjelaskan apabila jumlah pengemudi taksi online ini berlebihan, di sisi lain 70% supir tersebut berstatus mencicil kendaraan. Oleh sebab itu kebijakan ini diambil salah satunya untuk melindungi para pengemudi tersebut.

"Jadi jangan emosional, karena kami lihat jumlahnya sudah terlalu banyak," kata Luhut.

Pemerintah belum menetapkan batas waktu penerapan kebijakan moratorium. Luhut menyatakan masih ada kemungkinan pemerintah mencabut moratorium dan penyedia dapat menambah jumlah supir. Meski demikian dirinya memastikan bahwa pemerintah akan memonitor secara seksama sebelum melakukan relaksasi.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...