Enam Tonggak Perubahan Ekonomi Indonesia

Image title
Oleh Tim Redaksi
3 Mei 2018, 00:58
editorspick
123rf.com | ximagination

Dalam enam tahun terakhir, perekonomian Indonesia telah mengalami banyak perubahan dan perkembangan pesat. Perubahan itu meliputi beragam sektor, mulai dari otomotif, minyak dan gas bumi, perbankan, hingga kehadiran “Ekonomi Baru” (new economy) yang berbasiskan teknologi digital.

Inilah enam momen penting yang telah mengubah wajah perekonomian Indonesia selama enam tahun terakhir ini (periode tahun 2012-2018):

Peringkat Kredit dan Layak Investasi Tertinggi sejak Krisis 1998

Pada Mei 2017, Standard & Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang luar negeri Indonesia ke level layak  investasi (investment grade). Ini melengkapi level serupa yang lebih dahulu disematkan oleh Fitch Ratings dan Moody's. Jadi, tiga lembaga rating utama dunia sudah kembali memasukkan utang Indonesia ke dalam level layak investasi sejak krisis ekonomi 1998 silam.

Tak berhenti di situ saja, Fitch pada Januari 2018 dan Moody's pada April 2018 menaikkan lagi peringkat utang Indonesia menjadi Baa2. Ini peringkat kredit tertinggi yang disandang Indonesia, bahkan sejak zaman Orde Baru. Hal tersebut menunjukkan penilaian positif terhadap daya tahan ekonomi Indonesia dan kemampuan pemerintah dalam mengelola anggaran negara.

Rating

Stempel investment grade akan menarik dana investasi asing masuk ke Indonesia, termasuk dari negara-negara yang konservatif memilih tempat investasinya, seperti Jepang. Bagi pemerintah, semakin tinggi peringkat kredit maka akan makin ringan beban yang harus ditanggung untuk membayar bunga utang. Korporasi di dalam negeri juga akan terkerek peringkatnya sehingga lebih murah mencari pendanaan.

Era Baru Keterbukaan Bank dan Jasa Keuangan

Bank
 

Awal Mei 2017, Presiden Joko Widodo meneken Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan yang sempat memicu kehebohan. Sebab, Perppu yang kemudian disahkan DPR menjadi UU No.9/2017 ini mewajibkan lembaga keuangan, terutama bank, membuka data rekening dan pemiliknya untuk keperluan perpajakan.

Kebijakan yang merupakan implementasi kerja sama global pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEoI) ini menjadi era baru keterbukaan data bank dan lembaga keuangan di Indonesia. Selain akan meningkatkan basis penerimaan pajak, kebijakan ini bertujuan mengidentifikasi aset WNI di luar negeri dan mencegah praktik penghindaran pajak.

Mulai tahun ini, ada 69 negara yang siap menjalankan pertukaran data keuangan secara otomatis dan resiprokal. Artinya, sudah tidak lagi tempat bagi wajib pajak di suatu negara untuk menyembunyikan asetnya di dalam maupun luar negeri.

Gairah Ekonomi Digital Melahirkan Empat Unicorn

 
unicorn
 

Pada Agustus 2016, Go-Jek menjadi perusahaan rintisan (start-up) pertama di Indonesia yang menyandang status unicorn, yakni kuda bertanduk yang menyimbolkan nilai suatu perusahaan sudah melebihi US$ 1 miliar. Pencapaian ini kemudian disusul oleh tiga e-commerce, yaitu Tokopedia dan Traveloka serta yang terakhir adalah Bukalapak. Jadi, saat ini, empat dari enam unicorn di Asia Tenggara berasal dari Indonesia. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menargetkan ada lima unicorn pada tahun ini, dan tahun depan bertambah satu lagi dari sektor layanan finansial berbasiskan teknologi (fintech). Keberhasilan start-up tumbuh besar menjadi unicorn menunjukkan pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Riset Google dan AT Kearney mencatat, investasi pada start-up di Indonesia tumbuh empat kali lipat dalam kurun kurang dari setahun menjadi US$ 6 miliar per Agustus 2017. Geliat ekonomi digital ini terjadi di berbagai lini, seperti transportasi, perdagangan (e-commerce), kesehatan, pendidikan, hingga jasa keuangan (fintech).

Belakangan, orang kaya dan konglomerasi di Indonesia juga rajin berinvestasi melalui modal ventura di berbagai start-up, seperti Grup Djarum dan Astra International menyuntik Go-Jek sekitar Rp 3,3 triliun awal tahun ini.

Tax Amnesty, Kontroversi dan Prestasi

amnesty
 

Di pengujung September 2016, puluhan konglomerat negeri ini mengantre untuk meminta "ampun" di kantor pajak. Ada James Riady (Grup Lippo), Anthoni Salim, Prajogo Pangestu (Barito), Tommy Soeharto, Aburizal Bakrie, Garibaldi dan Erick Thohir, hingga Arifin Panigoro (Medco). Mereka memanfaatkan sisa waktu periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) yang memberikan tarif tebusan lebih rendah. 

Sejak direncanakan hingga pembuatan undang-undangnya, program ini memang memicu kontroversi karena pemerintah mengampuni kaum orang kaya yang selama ini menyembunyikan hartanya dari incaran pajak. Di sisi lain, orang kaya meragukan jaminan hukum dan komitmen pemerintah menjalankan program ini. Alhasil, saat program ini dimulai Juli 2016, animo wajib pajak sangat rendah. 

Upaya sosialisasi pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo ke berbagai kota, akhirnya mendorong banyak orang kaya yang mengikuti program amnesti tersebut. Hingga rampungnya program tax amnesty pada akhir Maret 2017, hasil yang diperoleh terbilang cukup memuaskan. Program ini diikuti oleh hampir 1 juta wajib pajak, dengan deklarasi harta di dalam negeri sebesar Rp 3.687 triliun dan deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun.

Jadi, uang tebusan yang diperoleh Rp 114 triliun atau total penerimaan negara dari program tersebut Rp 135 triliun. Ini lebih rendah target pemerintah Rp 165 triliun. Sedangkan nilai repatriasi hanya Rp 147 triliun, jauh di bawah target Rp 1.000 triliun. Meski begitu, program tax amnesty di Indonesia dianggap sukses karena menghimpun dana tebusan tertinggi di dunia dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 0,80%.

Bubarnya BP Migas dan Wajah Baru Hulu Migas

gross split
 

Pada November 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat vonis mengejutkan: Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tidak konstitusional karena tidak sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Keberadaan lembaga bentukan pemerintah tahun 2002 sebagai pembina dan pengawas Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas ini dinilai mendegradasi penguasaan negara atas sumber daya alam.

Pasca keputusan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2013 untuk membentuk SKK Migas sebagai pengganti BP Migas. Satuan kerja ini beroperasi hingga adanya revisi Undang-undang Migas Nomor 22 tahun 2001 yang hingga kini belum dilakukan.

Selain bubarnya BP Migas, wajah baru sektor hulu migas ditandai dengan pergantian rezim kontrak dari cost recovery menjadi rezim gross split. Skema baru yang mulai berlaku Januari 2017 ini bertujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi biaya produksi di tengah gejolak harga minyak dunia. Meski sempat menuai pro-kontra, saat ini sudah ada sembilan wilayah kerja migas yang menerapkan skema gross split

Mobil Murah Memompa Industri Otomotif Nasional

mobil

Era mobil murah di Indonesia bermula dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013 tentang insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi mobil murah dan ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC) pada Juni 2013. Dengan insentif ini, mobil berkapasitas di bawah 1.200 cc dan hemat bahan bakar dapat dijual lebih murah seharga di bawah Rp 100 juta. 

Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah mengangkat daya saing industri mobil nasional dan penciptaan lapangan pekerjaan baru. Basis produksi mobil di dalam negeri akan tumbuh dan bersaing dengan negara-negara lain, seperti Thailand.

Kebijakan tersebut langsung berdampak besar. Tahun 2013, penjualan mobil mencapai 1.229.902 unit yang merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah. Adapun, pangsa pasar mobil murah rata-rata 13% per bulan. Setahun berselang, penjualan mobil masih stabil di volume yang sama, dan baru cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir ini seiring melemahnya daya beli masyarakat.

Kini, Presiden Joko Widodo berencana membuat kebijakan baru yaitu Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dengan cakupan yang lebih luas daripada LCGC. Kemungkinan program itu tak hanya mencakup mobil hemat bahan bakar, tapi juga hybrid dan listrik.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Editor: Yura Syahrul

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...