Pemerintah Negosiasikan Pembatasan Impor Sawit Uni Eropa
Pemerintah Indonesia terus berunding dengan Uni Eropa terkait produk sawit. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan tengah menegosiasikan kriteria minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang bisa diekspor Indonesia ke Uni Eropa.
Sebelumnya, Uni Eropa telah menunda pelarangan penggunaan CPO sebagai bahan campuran biofuel hingga 2030. Keputusan itu disepakati dalam pertemuan trilogi antara Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa pada 14 Juni 2018 lalu. Kesepakatan ini juga menghasilkan revisi Arahan Energi Terbarukan Uni Eropa (RED II).
Menurut Luhut, pelarangan ekspor CPO yang dilakukan oleh Uni Eropa hanya berlaku untuk sawit yang ditanam di tanah tak ramah lingkungan. “Cukup fair sih. Tapi kami sebenarnya belum mau menerima begitu saja. Jadi sekarang kami mau menegosiasi lagi kriterianya mengenai mana yang boleh ekspor, mana yang tidak,” kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin (25/6).
Dalam proses negosiasi ini, Luhut telah membentuk tim yang berisikan orang Indonesia untuk masuk ke dalam tim Uni Eropa untuk membahas soal kriteria ini. Tim ini akan memastikan Uni Eropa tidak mengatur Indonesia. (Baca: Mendag Tak Puas Uni Eropa Batasi Impor Minyak Sawit Hingga 2030)
Dalam teks RED II, Uni Eropa sepakat mencapai target energi terbarukan sebesar 32% pada 2030 dari saat ini sebesar 27%. Kesepakatan baru itu menggantikan rancangan proposal energi yang akan menghapus minyak kelapa sawit sebagai bahan dasar biofuel pada 2021.
Untuk mencapai target energi terbarukan Uni Eropa, kontribusi bahan bakar dari sejumlah kategori bahan baku biofuel akan dikurangi secara bertahap hingga 2030. Biofuel akan dikaji dengan perlakukan yang sama, tanpa melihat sumbernya.
“Teks RED II tidak akan membedakan atau melarang minyak sawit. Uni Eropa tetap menjadi pasar paling terbuka untuk minyak sawit Indonesia," kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend dalam keterangan resminya.
Dalam teks ini, Uni Eropa menyebut tidak ada pembatasan impor minyak sawit sebagai bahan campuran biofuel dan pasar benua biru tetap terbuka untuk impor minyak sawit. (Baca: Larangan Sawit UE Ditunda, Mentan: Kesempatan Perbaiki Tata Kelola)
Uni Eropa merupakan pasar ekspor minyak sawit terbesar kedua. Sepanjang tahun lalu, ekspor minyak sawit ke kawasan tersebut meningkat sebesar 28%.