Bail Out BPJS Rp 4,9 Triliun Cair, Potensi Defisit Masih Menganga
Kementerian Keuangan telah mencairkan bail out sebesar Rp 4,9 triliun untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun, dana tersebut masih kurang bila melihat prediksi defisit institusi tersebut yang berkisar Rp 10 – 16 triliun tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan, pencairan dilakukan pada Senin (24/9) kemarin. “Sudah dicairkan kepada BPJS,” kata dia kepada katadata.co.id, Senin (24/9). Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah soal kemungkinan bail out berlanjut guna menambal defisit selanjutnya.
Berdasarkan prognosis BPJS Kesehatan, defisit arus kas bisa mencapai Rp 16,58 triliun tahun ini, yang terdiri dari akumulasi defisit tahun lalu Rp 4,4 triliun, ditambah proyeksi defisit tahun ini yang mencapai Rp 12,1 triliun. Di sisi lain, dengan memasukkan bauran kebijakan, Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) memproyeksikan defisit bisa lebih rendah yaitu Rp 10,58 triliun.
(Baca juga: 3 Aturan BPJS Kesehatan untuk Kendalikan Fasilitas yang Tak Perlu)
Bila melihat proyeksi tersebut, maka masih ada potensi defisit sebesar Rp 5,68 triliun sampai 11,58 triliun yang harus ditambal di sisa tahun ini. Dalam rapat gabungan dengan BPJS, pemerintah, dan asosisasi di Komisi IX DPR, pekan lalu, Komisi IX tampak mendukung agar pemerintah menggelontorkan dana bantuan yang lebih besar untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
Harapannya, dengan adanya kepastian dana bantuan yang lebih besar, layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. “Menurut saya angka Rp 10 triliun sampai dengan Rp 11 triliun (prognosis defisit versi BPKP) jika ingin menyelamatkan defisit bukan suatu hal yang besar, karena yang merasakan itu juga ratusan juta masyarakat,” kata Ketua Komisi IX Dede Yusuf.