RI dan Malaysia Usulkan Pembatasan Ekspor 300 Ribu Ton Karet
Tiga negara produsen utama karet yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand mengusulkan pembatasan ekspor 300 ribu ton karet ke pasar luar negeri. Pembatasan itu bertujuan untuk meningkatkan harga karet yang sempat merosot pada 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan perkiraan pembatasan volume 300 ribu ton telah melalui penghitungan oleh tim teknis. "Belum ada keputusan penerapannya, tetapi perkiraannya sebesar itu," kata Oke dalam sambungan telepon, Rabu (16/1).
Dia menjelaskan keputusan itu belum bisa diterapkan karena masih harus menunggu pertemuan antara ketiga negara ITRC. Pertemuan tersebut semula dijadwalkan digelar akhir pekan ini, namun agaknya harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
(Baca: Berharap Proyek Infrastruktur Jadi Juru Penyelamat Petani Karet)
Meski demikian, Indonesia dan Malaysia menurutnya sudah menyetujui usulan pembatasan ekspor tersebut. "Tinggal menunggu persetujuan dari Thailand," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor karet dan produk ekspor karet sepanjang 2018 tercatat sebesar US$ 6,3 miliar, turun 17,65% dari ekspor tahun 2017 yang mencapai US$ 7,74 miliar. Karet merupakan komoditas ekspor terbanyak kelima Indonesia.