Badan Arbitrase Tangani Banyak Kasus di Sektor Konstruksi Sejak 2014

Dimas Jarot Bayu
28 Maret 2019, 19:41
Gedung Perkantoran
Donang Wahyu|KATADATA
Suasana gedung-gedung perkantoran di DKI Jakarta difoto dari ketinggian.

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) mencatat pihaknya menangani 473 kasus sengketa dalam lima tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, perkara arbitrase terkait konstruksi merupakan yang paling banyak ditangani BANI.

BANI merupakan lembaga independen yang memberikan beragam jasa yang berhubungan dengan arbitrase, mediasi dan bentuk-bentuk lain dari penyelesaian sengketa di luar pengadilan. BANI didirikan pada tahun 1977 oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Ketua BANI Hussayn Umar mengatakan, perkara arbitrase di sektor konstruksi paling banyak seiring gencarnya pembangunan infrastruktur di era pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Sengketa di bidang konstruksi paling banyak karena infrastruktur begitu berkembang," kata dia di kantornya, Jakarta, Kamis (28/3).

(Baca: Pembangunan Infrastruktur Masif, Akankah Dongkrak Ekonomi?)

Secara rinci, perkara di sektor konstruksi yang ditangani BANI mencapai 27,09% dari total kasus yang ditangani lembaga tersebut sepanjang 2014-2018. Jenis perkara lainnya yang banyak ditangani, yakni sewa-menyewa sebesar 24,6%, kemudian di sektor teknologi, informasi, dan komunikasi sebanyak 13,01%.

Selebihnya, perkara lain-lain sebesar 13,01%, perkara jual beli sebesar 8,3%, energi dan sumber daya mineral 5,88%, transportasi 2,85%, investasi 2,67%, asuransi 1,43%, keagenan 0,89%, dan keuangan sebesar 0,18%.

(Baca: OJK Akan Gabungkan 6 Lembaga Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan)

Hussayn mengatakan, pihak yang bersengketa arbitrase di bidang konstruksi banyak berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi. Meski begitu, ada pula pihak dari perusahaan swasta baik dari dalam dan luar negeri.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...