Krakatau Steel Resmi Ganti Direktur yang Jadi Tersangka KPK

Image title
26 April 2019, 15:13
Krakatau Steel
Arief Kamaludin | Katadata
Kantor Krakatau Steel di Cilegon, Rabu, (26/11/2018).

PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. baru saja mengangkat dua direksi baru, di mana salah satunya menggantikan Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro yang menjadi tersangka kasus suap kontainer bulan lalu. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan pelat merah yang diadakan, Jumat (26/4) di Graha CIMB Niaga, Jakarta.

RUPST tersebut juga memutuskan untuk mengubah nomenklatur nama jajaran direksi yang ditempati oleh Wisnu Kuncoro, menjadi Direktur Produksi. Posisi tersebut diisi oleh Djoko Mulyono. "Sebelumnya (Djoko Mulyono) menjabat Direktur Utama PT Kratau Daya Listrik (KDL) anak perusahaan kami," kata Direktur Utama Krakatau Steel Sily Karim ketika ditemui usai RUPST.

(Baca: Penjualan Naik, Krakatau Steel Tekan Kerugian jadi Rp 1 Triliun)

Seperti diketahui, pada 23 Maret 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wisnu Kuncoro menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus suap pengadaan kontainer dan boiler untuk Pabrik Blast Furnace milik Krakatau Steel pada 2019.

Nomenklatur nama direksi lain pun juga diubah, yaitu Direktur Logistik dan Pengembangan Usaha diubah menjadi Direktur Pengembangan Usaha. Pejabatannya pun berganti, dari Ogi Rulino, menjadi Melati Sarnita. Melati sebelumnya menjabat sebagai Direktur Komersial PT PGN LNG Indonesia.

(Baca: Direktur Tersangkut Korupsi, Krakatau Steel Fokus Pacu Target Produksi)

Direktur Pemasaran pun tidak lepas dari perubahan nomenklatur namanya, yang diubah menjadi Direktur Komersial. Bedanya, penjabat yang menduduki tidak diubah, tetap diisi oleh Purwono Widodo.

Dengan perubahan tersebut, maka saat ini jajaran direksi perusahaan berkode saham KRAS tersebut menjadi seperti berikut:

Direktur Utama: Silmy Karim
Direktur Pengembangan Usaha: Melati Sarnita
Direktur Komersial: Purwono Widodo
Direktur Sumber Daya Manusia: Rahmad Hidayat
Direktur Produksi: Djoko Muljono
Direktur Keuangan: Tardi

Sementara, di jajaran Dewan Komisaris, RUPST tidak memutuskan untuk mengubahnya. Sehingga jajarannya tetap seperti sebelumnya, yaitu sebagai berikut:

Komisaris Utama: I Gusti Putu Suryawirawan
Komisaris Independen: Nana Rohana
Komisaris Independen: Roy Edison Maningkas
Komisaris: Ridwan Djamaludin
Komisaris: Nanang Pamudji Mugasejati
Komisaris: Dadang Kurnia

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...