Polisi Buka Peluang Penjagaan Khusus Hakim MK Selama Sidang Pilpres
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang gugatan Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) ini. Kepolisian membuka kemungkinan penjagaan khusus untuk hakim MK. Penjagaan khusus bertujuan untuk menjaga keselamatan para hakim.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan hal itu masih perlu dirundingkan lagi dengan pihak MK. "Tentunya kami selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut," kata dia seperti dikutip Antara, Kamis (13/6).
(Baca: Ini Profil 9 Hakim MK yang akan Memutuskan Gugatan Pilpres Prabowo)
Pengamanan selama masa sidang sengketa Pilpres 2019 akan dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total yang disiagakan mencapai 48 ribu personel. Adapun tim dari Pemrov di antaranya petugas kesehatan dan pemadam kebakaran. Selama pengamanan, aparat dipastikan tidak membawa peluru tajam.
Hingga Kamis (13/6) kemarin, Argo menyatakan belum mendapatkan informasi soal pengajuan untuk unjuk rasa pada Jumat ini. "Kalau ada yang mengajukan kami alihkan ke IRTI bukan ke MK," kata dia.
(Baca: Prabowo-Sandi Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK)