YLBHI: Penangkapan Pengibar Bendera Bintang Kejora Terlalu Berlebihan

Image title
2 September 2019, 05:00
penangkapan mahasiswa papua, pengibaran bendera, bintang kejora, kerusuhan papua
Puluhan mahasiswa Papua kembali mengibarkan Bendera Bintang Kejora saat berunjuk rasa menuntut referendum di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). Mereka juga meminta Presiden Jokowi agar menemui massa.

Pemerintah setidaknya telah menangkap delapan orang terkait pengibaran bendera bintang kejora saat unjuk rasa di depan istana merdeka pada Rabu (28/8) lalu.  Ketua Pengembangan Organisasi YLBHI Febi Yonesta menilai respon pemerintah dalam menyikapi aksi pengibaran bendera tersebut terlalu berlebihan.

Dia menilai penangkapan tersebut sebagai bagian dari kriminalisasi kebebasan berekpresi. "Bagi saya ini adalah tindakan pemerintah yang berlebihan terhadap ekspresi dari kawan-kawan Papua. Apa sih bahayanya bintang kejora, apakah dia bisa mengancam dan menggulingkan pemerintahan yang sah," ujarnya saat di temui di Kantor ICW Jakarta, Minggu (1/9).

Ia pun lalu membandingkan sikap pemerintah dengan cara almarhum Abdurrahman Wahid alias Gus Dur dalam menangani Papua ketika dia menjabat sebagai Presiden RI yang keempat.

Menurutnya, sikap Gus Dur dalam menyikapi pengibaran bintang kejora di Papua sebagai sebuah bentuk umbul-umbul saja yang artinya merupakan simbol budaya masyarakat papua yang seharusnya tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.

(Baca: Pengamat Ingatkan Pemerintah agar Cepat Atasi Masalah di Papua)

"Justru tindakan tindakan kriminalisasi terhadap perbuatan pengibaran bendera justru mendorong rasa tidak adil di masyarakat Papua, dan dapat mendorong aksi kerusuhan di Papua," ujar Febi.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...