Data Penumpang Bocor, Lion Group Jelaskan Langkah Hukum di Malaysia
Lion Air Group menyatakan telah melaporkan kepada kepolisian Malaysia terkait kebocoran data penumpang dari dua maskapai miliknya, Malindo Air dan Thai Lion Air. Perusahaan melakukan pelaporan lantaran pihaknya juga merupakan korban dalam kasus tersebut.
“Kami melakukan legal action di Malaysia, karena locus-nya di Malaysia,” kata Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi usai bertemu dengan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informasi di kantor pusat kementerian tersebut, di Jakarta, Kamis (19/9).
(Baca: Jutaan Data Penumpang Bocor, Kominfo Panggil Lion)
Adapun perusahaan menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyimpan data penumpang. Namun, perusahaan menyatakan telah meneken Memorandum of Understanding (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) terkait proteksi data. "Sehingga kami katakan bahwa kami adalah sebagai victim," ujar Daniel.
Meski begitu, ia masih enggan membuka identitas mitranya tersebut. Sebab, investigasi masih berjalan untuk mengetahui pihak yang menyebabkan kebocoran. Ia pun belum mengetahui berapa banyak data warga negara Indonesia yang bocor. Sebab, dalam tangkapan layar (screen capture) data penumpang yang beredar, nama para penumpang juga ditutup.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani mengatakan, berdasarkan laporan dari Lion Air Group, kebocoran data terjadi di Malindo Air dan Thai Lion Air. Jumlah data penumpang yang bocor belum diketahui. “Tapi saat ini posisi data-data konsumen Lion sudah teramankan, diamankan. Sudah terproteksi,” ujarnya.
(Baca: Kominfo Siap Bantu Malaysia Investigasi Bocornya Data Malindo Air)
Ia menyambut positif langkah Lion Air Group yang telah melaporkan kasus tersebut ke otoritas berwenang di Malaysia. "Patut diapresiasi, karena perusahaan langsung menindaklanjuti laporan ke aparat penegak hukum di wilayah setempat," ujarnya.