BTN Hadapi Tuduhan Kredit Janggal dan Window Dressing Laporan Keuangan

Image title
3 Februari 2020, 19:50
BTN, window dressing laporan keuangan

Bank Tabungan Negara (BTN) tengah menghadapi tuduhan penyaluran kredit yang tak sesuai ketentuan hingga berujung pada pemolesan atau window dressing laporan keuangan. Tuduhan tersebut datang dari serikat pekerja BTN sendiri.

Kini, tuduhan tersebut tengah didalami oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, sesuai perintah pimpinan DPR. Pada Senin (3/2) ini, BAKN DPR pun menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama BTN Pahala Mansury.

Ditemui usai rapat, Pahala membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, dalam rapat, pihaknya sudah menjelaskan duduk perkara dari masalah yang dituduhkan. "Jadi sepengetahuan saya itu tidak ada window dressing," ujarnya.

(Baca: Tiga Pejabat Jadi Tersangka Kasus Korupsi, BTN Perbaiki Proses Bisnis)

Meski begitu, ia juga menambahkan bahwa posisinya adalah Dirut baru BTN. Ia belum mengetahui soal kemungkinan pemanggilan selanjutnya terkait tuduhan yang ada. Yang jelas, ia diminta untuk membuat penjelasan tertulis mengenai kasus yang dituduhkan.

Wakil Ketua BAKN sekaligus Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menjelaskan, laporan serikat pekerja BTN tersebut terkait pemberian kredit untuk Batam Island Marine (BIM). Ada tiga poin utama yang dilaporkan terkait kredit tersebut.

Pertama, penyaluran kredit sebesar Rp 100 miliar untuk BIM pada Desember 2014. Kredit tersebut dituding tak sesuai peruntukkan. "Itu malah digunakan untuk pembayaran utang PT BIM kepada pemegang saham, padahal seharusnya digunakan untuk proyek," kata Hendrawan.

Halaman:
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...