Ditopang Modal Asing, Neraca Pembayaran Surplus US$ 4,7 M pada 2019

Agustiyanti
10 Februari 2020, 20:42
neraca pembayaran, surplus transaksi modal dan finansial, defisit transaksi berjalan, aliran modal asing
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi. Surplus transaksi berjalan dan finansial pada tahun lalu mencapai US$ 36,3 miliar, meningkat dibandingkan 2018 yang mencapai US$ 25,2 miliar.

Neraca pembayaran Indonesia (NPI) pada sepanjang tahun lalu mencatatkan surplus sebesar US$ 4,7 miliar, membaik dibandingkan 2018 yang mengalami defisit sebesar US$ 7,1 miliar. Bank Indonesia mencatat capaian NPI tersebut terutama didorong oleh peningkatan yang signifikan pada surplus transaksi modal dan finansial.

"Surplus NPI tersebut terutama ditopang oleh surplus transaksi modal dan finansial yang meningkat serta defisit transaksi berjalan yang tetap terkendali," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangan resmi, Senin (10/2).

Surplus transaksi berjalan dan finansial pada tahun lalu mencapai US$ 36,3 miliar, meningkat dibandingkan 2018 yang mencapai US$ 25,2 miliar. Peningkatan tersebut ditopang oleh aliran modal masuk pada investasi langsung maupun portofolio.

Investasi langsung pada tahun lalu meningkat dari US$ 12,5 miliar menjadi US$ 20 miliar, sedangkan investasi portofolio melonjak dari US$ 9,3 miliar menjadi US$ 21,6 miliar.

 (Baca: Neraca Pembayaran Surplus, IHSG Turun 0,7% terseret Bursa Saham Asia)

Sementara itu, investasi lainnya secara neto tercatat defisit sebesar US$ 5,4 miliar, berbanding terbalik dibandingkan 2018 yang mencatatkan surplus US$ 3,3 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...