Usai Kunjungi Negara Terjangkit Corona, Guru-Murid Bisa Libur 2 Pekan

Dimas Jarot Bayu
6 Maret 2020, 20:18
libur sekolah, virus corona, kemendikbud
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pelajar SMK Pariwisata Dalung, Badung, Bali, Selasa (25/2/2020). Kemendikbud (6/3) beri libur dua pekan bagi guru dan siswa yang sempat pergi ke negara terjangkit virus corona.

Pemerintah terus melakukan langkah pencegahan untuk menangkal wabah virus corona Covid-19 meluas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberi hak libur dua pekan bagi guru dan siswa yang sempat berkunjung ke negara-negara terdampak virus corona.

Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di sekolah-sekolah di Indonesia. Kemendikbud juga meminta pihak sekolah mengidentifikasi guru dan siswa yang berkunjung ke negara-negara terdampak virus corona dalam sebulan terakhir.

“Mereka diberikan kesempatan atau hak untuk meliburkan diri atau tidak sekolah selama 14 hari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (6/3).

(Baca: Pasien Positif Virus Corona di Indonesia Bertambah Jadi 4 Orang)

Kemendikbud juga menyiapkan protokol untuk mengantisipasi penyebaran virus di institusi pendidikan. Langkah pertama dalam protokol tersebut yakni koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi corona.

Institusi pendidikan diminta menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun di berbagai lokasi strategis sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Warga sekolah diinstruksikan mencuci tangan dan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS).

Lembaga pendidikan juga diminta memantau warga sekolah yang tak hadir karena sakit dengan gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas. Mereka disarankan untuk segera memeriksakan kesehatannya dan mengisolasi diri di rumah.

Sekolah diminta tak memberlakukan sanksi bagi warga sekolah yang sakit dan tak mengenakan kebijakan insentif berbasis kehadiran. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Institusi pendidikan juga harus memastikan makanan yang disediakan di sekolah sudah sehat dan dimasak sampai matang.  Warga sekolah diimbau tidak berbagi makanan, peralatan makan, dan alat musik tiup.

(Baca: Gojek Akui 2 Mitra Driver Ojol dalam Pengawasan Terkait Virus Corona)

Kemudian, protokol tersebut menginstruksikan warga sekolah menghindari kontak fisik langsung dan menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Pengukuran suhu tubuh juga wajib dilakukan sekolah terhadap tamu yang datang.

Terakhir, warga sekolah dan keluarganya yang bepergian ke negara terdampak virus corona dan mempunyai gejala demam, batuk, pilek, dan sesak nafas diminta tak melakukan antar-jemput serta berada di area sekolah.

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...