Pemerintah Mulai Kaji Metode Rapid Test untuk Periksa Sampel Corona
Pemerintah mulai mengkaji metode rapid test agar mampu memeriksa virus corona secara cepat. Melalui metode ini, pemeriksaan tak lagi menggunakan apusan tenggorokan seperti yang dilakukan pada swab test.
“Pemeriksaan rapid test menggunakan serum yang diambil dari darah,” kata kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (18/3).
Yurianto mengatakan, salah satu keuntungan dari rapid test adalah, uji sampel tak perlu dilakukan di laboratorium dengan biosecurity level 2. Dengan demikian, uji sampel dengan metode rapid test bisa dilakukan di seluruh laboratorium yang ada di rumah sakit seluruh Indonesia.
Meski demikian, pengujian menggunakan rapid test hanya bisa berhasil pada orang yang terinfeksi virus corona selama sepekan atau lebih. Pasalnya, pemeriksaan rapid test dilakukan terhadap immunoglobulin seseorang.
(Baca: Bertambah 55, Jumlah Pasien Positif Corona Melejit jadi 227 Orang)
“Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari sepekan, kemungkinan pembacaan imunoglobulinnya akan berikan gambaran negatif,” kata Yurianto.
Oleh karena itu, Yurianto menilai pemeriksaan rapid test harus diiringi kesadaran pasien untuk melakukan isolasi mandiri. Adapun, pemantauan bakal tetap dilakukan puskesmas atau fasilitas kesehatan setempat.
Tanpa kesadaran pasien melakukan isolasi mandiri, Yurianto khawatir mereka akan berbondong-bondong ke rumah sakit rujukan, padahal belum tentu memerlukan layanan perawatan rumah sakit.
Sekadar informasi, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia tercatat mencapai 227 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 pasien dinyatakan sembuh, sementara pasien yang meninggal dunia karena virus corona mencapai 19 orang.
Hal ini membuat tingkat kematian akibat virus corona di Indonesia menjadi yang tertinggi di dunia, yakni 8,37%.
(Baca: 19 Orang Pasien Covid-19 di RI Meninggal, Tertinggi di Asia Tenggara)