Ralat Jubir Presiden, Pratikno: Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Mudik
Menteri Sekretaris Negara Pratikno meralat pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut pemerintah membolehkan masyarakat mudik dengan syarat. Menurut Pratikno, pernyataan Fadjroel kurang tepat.
“Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik,” kata Pratikno melalui pesan singkat, Kamis (2/4).
Agar masyarakat tak mudik di tengah pandemi virus corona, pemerintah telah meningkatkan jumlah penerima bantuan sosial di kalangan masyarakat lapisan bawah. Selain itu, nilai bantuan sosial tersebut juga diperbesar, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan.
Pemerintah telah meningkatkan jumlah keluarga penerima PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta. Besaran manfaat PKH pun dinaikkan sebesar 25%.
Jumlah penerima Kartu Sembako juga ditambah dari 12,5 juta menjadi 20 juta. Nilainya pun dinaikkan 30% dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu.
(Baca: Jokowi Putuskan Tak Larang Mudik Lebaran, Syaratnya Diisolasi 14 Hari)
Lebih lanjut, pemerintah menaikkan anggaran Kartu Prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaatnya pun ditambah menjadi 5,6 juta orang.
Selain itu, tarif listrik digratiskan bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50% untuk 7 juta pelanggan golongan 900 VA. Kebijakan ini bakal berlaku selama April, Mei, dan Juni 2020.
“Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” kata Pratikno.